Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum
TRIBUNTRAVEL.COM - Siapapun pasti akan langsung panik saat tahu paspor yang dia bawa hilang.
Apalagi membayangkan jika ditangkap polisi karena tak membawa identitas, pasti langsung lemas seketika.
Saat kejadian itu menimpamu, tetaplah tenang.
Sebab, kamu bukan orang pertama yang mengalami hal seperti ini.
Dilansir TribunTravel.com dari laman ourtripguide.com, hal yang dilakukan saat kehilangan paspor.
1. Jangan Panik

Banyak wisatawan yang tahu betapa mengerikannya kehilangan paspor.
Jangan langsung panik, jika buku hijau itu tiba-tiba hilang.
Coba cari di sekitarmu atau ingat-ingat lagi dimana dirimu sebelumnya.
Panik hanya membuat kamu lupa segalanya.
2. Hal pertama yang harus dilakukan

Langkah ini sebenarnya tergantung di mana kamu berada.
Misalnya jika berada di Indonesia, membuat janji di pusat paspor atau agen untuk mengajukan permohonan secara pribadi, tetapi jika berada di luar negeri, kamu harus menghubungi kedutaan atau konsulat terdekat untuk melaporkan kerugian (melalui telepon, email, atau surat) saat itu juga.
3. Langsung urus kehilangan paspor di kantor imigrasi
Sesampainya di Indonesia, langsung laporkan kehilanganmu di kantor imigrasi.
Bawa persyaratan seperti saat kamu mengajukan paspor pertama kali.
Meski proses pembuatan paspor baru cukup rumit, namun harus dilakukan untuk mencegah penggunaan paspormu untuk kejahatan.