Breaking News:

Hari Terakhir Registrasi Nomor Prabayar! 3 Tahapan Pemblokiran Ini yang Selanjutnya Terjadi

Guys, sudahkan kamu meregistrasi ulang nomor prabayarmu? Hari ini adalah hari terakhir untuk mendaftarkan nomor lho.

CrackBerry.com
Ilustrasi 

TRIBUNTRAVEL.COM - Guys, sudahkan kamu meregistrasi ulang nomor prabayarmu?

Hari ini adalah hari terakhir untuk mendaftarkan nomor lho.

Sementara itu, menurut data terbaru dari Kominfo kemarin (26/2/2018), sudah ada 289 juta nomor prabayar yang resmi terdaftar.

Jumlah ini tentu terus bertambah mendekati batas akhir pendaftaran yakni hari ini (28/02/2018).

Sementara ada sekitar 360 juta nomor yang beredar di Indonesia, karena banyak orang yang punya lebih dari 1 nomor.

Artinya masih ada jutaan nomor yang belum didaftarkan dan berpotensi untuk diblokir.

Lewat kewajiban registrasi nomor prabayar, baik pelanggan lama maupun baru diwajibkan mendaftar ulang dengan memakai nomor NIK dan kartu keluarga (KK).

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad Ramli, seluruh pelanggan kartu SIM prabayar diwajibkan mendaftar paling lambat pada 28 Februari 2018. 

Jika tidak melakukan registrasi, kata Ahmad, akan ada sanksi berupa pemblokiran nomor secara bertahap. 

Ini dia tahapan pemblokiran yang bakal diterapkan pada pengguna yang tak mau registrasi ulang kartunya.

2 dari 3 halaman

1. Blokir panggilan keluar dan SMS

Setelah tanggal 28 Februari, pelanggan yang tak registrasi tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirimkan SMS. 

Jangka waktu yang ditetapkan selama 30 hari, artinya selama bulan Maret 2018.

2. Blokir panggilan masuk dan SMS

Dalam 30 hari selanjutnya, artinya selama bulan April 2018, selain tak bisa menelepon dan mengirim SMS, pengguna juga tak bisa menerima panggilan telepon dan SMS. 

Namun, kartu SIM prabayar tersebut masih bisa digunakan untuk mengakses internet.

Dalam masa ini, pengguna akan mendapatkan peringatan kedua untuk segera registrasi nomornya.

3. Blokir total

Setelah 15 hari, artinya 2 minggu awal bulan Mei 2018, maka kartu SIM akan diblokir seluruhnya sehingga tidak bisa digunakan, baik untuk menelepon, menerima panggilan dan sms, atau internetan.

Padahal, tanggal 15 Juni sudah masuk Lebaran tuh.

3 dari 3 halaman

Kebayang kan kalau nomormu tak bisa dihubungi keluarga dan sahabat lama, tentu menyedihkan.

Jadi mending segera registrasi deh, pasalnya banyak gunanya loh.

Jangan sampai registrasi mepet-mepet dengan batas akhir, karena biasanya orang akan menunggu di masa akhir.

Alhasil, kemungkinan error sangat mungkin terjadi karena pihak Dinas Kependudukan hanya memberikan kuota 1 juta NIK per hari untuk tiap operator.

Registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui format SMS. 

Selain itu, bisa juga lewat resmi operator seluler, call center, atau datang langsung ke gerai resmi operator.

Berita ini telah dimuat di Nextren.grid.id dengan judul Ingat! Besok Terakhir Registrasi, Ini 3 Tahapan Pemblokiran Nomor

Selanjutnya
Tags:
TribunTravel.comKominfo
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved