Laporan Wartawan TribunTravel.com, Tertia Lusiana
TRIBUNTRAVEL.COM - Mengikuti aturan yang telah dibuat di mana pun traveler berada wajib hukumnya.
Salah-salah kamu bisa dipenjara jika tetap ngeyel.
Seperti kasus yang terjadi di Spirit Airlines.
Seorang penumpang bernama Michael Minko akhirnya dapatkan hukuman penjara setelah melakukan penghinaan terhadap pramugari Spirit Airlines.
Pria yang terbang dari Newark ke Fort Lauderdale ini mengancam pramugari dan memanggilkan dengan sejumlah sebutan yang tak pantas.
Mirisnya lagi Minko juga menghina ras pramugari tersebut.
Dilasnir TribunTravel.com dari travelandleisure.com, insiden ini diduga bermula saat Minko terlalu banyak mengonsumsi Alprazolam, sebuah nama generik untuk obat anti-kecemasan.
Sebanyak setengah botol telah dikonsumsi dan dalam satu jam penerbangan hal itu menyebabkan Minko membuat suasana penerbangan makin buruk.
Melihat hal aneh, pramugari lantas menegur Minko untuk tak meminumnya lagi.
Sejak itu, Minko mulai berteriak.
Minko juga kedapatan membawa minuman alkohol dari luar pesawat.
Padahal tindakan itu dilarang baik di Spirit Airlines maupun di penerbangan lainnya.
Menurut pengadilan, Minko kedapatan mengatakan jika dirinya akan membunuh RN (pramugari) dan semua penumpang dalam pesawat dengan meledakkan pesawat.
Miami Herald juga melaporkan jika Minko telah secara kasar menghina pramugari dengan sebutan tak pantas.
Dia menyebut pramugari dengan kata-kata "budak, jalang" beberapa kali bersama dengan ancaman lainnya.
Tak sampai di situ, Minko bahkan juga meninju kursi tetangga dan jendela pesawat.
Kepada pramugari Minko mengaku sakit, jadi dia memberinya plastik untuk muntah.
Alhasil, 45 menit sebelum mendarat, pramugari Spirit Airlines mengumpulkan 3 orang untuk menahan Minko.
Kemudian dia diborgol dengan prastik selama penerbangan.
Atas semua tindakannya, Minko saat ini mendapatkan hukuman penjara selama 2 bulan dan mendapatkan terapi alkohol dan obat-obatan.