TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler tentu sudah mendengar First Travel yang jadi viral di sosial media Indonesia akhir-akhir ini.
First Travel atau PT First Anugera Karya Wisata ini dketahui gagal memberangkatkan sekitar 70 ribu calon jamaah umroh.
Bahkan, Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan Direktur Anniesa Desvitasari Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga mendukung langkah polisi untuk mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos First Travel.
• Lupa Hilangnya Uang hingga Harga Korden Rp 700 Juta, Ini 32 Fakta First Travel yang Jadi Polemik
"Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik FT harus bertanggungjawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggungjawabnya ke pihak lain," tutur Lukman Hakim Saifuddin seperti dikutip dari Tribunnews, Senin (21/8/2017).
Menurutnya, First Travel harus segera dibawa ke meja hijau.
Ia berharap lewat putusan hukum, keadilan bisa ditegakkan.
• Merasa jadi Korban First Travel dan Butuh Informasi? Coba, Hubungi Nomor Hotline Ini
Kementerian Agama sendiri secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.
Di media sosial ternyata banyak masyarakat Indonesia geram terhadap penyedia jasa travel tersebut.
Puncaknya, situs First Travel diretas dengan adanya kecaman dan protes.
• Heboh Kasus First Travel, Sebenarnya Bisa Nggak, Umrah dengan Biaya Murah? Begini Penjelasannya
"Bagaimana rasanya memakan daging bangkai Saudara sendiri? Aku bahkan melihat banyak sekali jenis hewan yang jijik memakan bangkai Saudaranya sendiri. Got it?," tulis si peretas.
Ia juga menuliskan email idiotday1337@yahoo.co.id dalam akhir pesannya.

Hingga berita ini diterbitkan, situs First Travel masih diretas dan belum kembali seperti semula.
Direktur Utama First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut ditangkap polisi di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).
Kini kantor pusat First Travel pun juga disegel dan ditutup oleh aparat Kepolisian.