Breaking News:

Merasa jadi Korban First Travel dan Butuh Informasi? Coba, Hubungi Nomor Hotline Ini

Bareskrim Polri membuka pusat informasi atau "crisis center" bagi para calon jemaah umrah yang merasa jadi korban agen perjalanan First Travel.

Editor: Sri Juliati
Kompas.com/Alsadad Rudi
Loket-loket pelayanan di kantor pusat First Travel di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, masih kosong saat para calon jemaah umrah berdatangan pada Senin (24/7/2017). Dari 20 loket pelayanan yang tersedia, hanya dua yang tampak diisi oleh petugas. Kondisi ini menyebabkan sebagian besar calon jemaah yang datang untuk mengurus pengambalian uang atau refund tampak tak dilayani. 

TRIBUNTRAVEL.COM - Bareskrim Polri membuka pusat informasi atau "crisis center" bagi para calon jemaah umrah yang merasa jadi korban agen perjalanan First Travel.

Hingga kini, masih banyak yang kebingungan untuk mencari informasi tentang berbagai hal.

Misalnya nasib uang yang telah dibayarkan maupun paspor yang masih tertahan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, posko tersebut berada di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kami berharap informasi yang disampaikan korban akan kami datakan dan bisa diketahui banyak, nanti apa saja yang bisa kami bantu," ujar Martinus, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Rencananya, posko tersebut akan dibuka pada Rabu (16/8/2017) besok.

Jam operasional posko mulai pukul 09.00 WIB-18.00 WIB hanya pada hari kerja.

Untuk memudahkan masyarakat, crisis center juga membuka alternatif komunikasi melalui email korban.ft@gmail.com dan nomor hotline 081218150098.

Martinus mengatakan, crisis center tak hanya ditangani Bareskrim Polri, tetapi juga berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama.

Jika informasi yang diberikan tak terkait dengan penegakan hukum, akan disalurkan ke dua instansi tersebut.

2 dari 2 halaman

"Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan kalau ada masalah terkait Kementerian Agama, terkait OJK kami serahkan."

"Kalau ada informasi terkait penyidikan, akan jadi bahan untuk Bareskrim," kata Martinus.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan dua tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.

Modus yang mereka lakukan yakni menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.

Pembeli tergiur dan memesan paket umrah.

Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jemaah tak kunjung berangkat.

Perusahaan itu kemudian dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul Jadi Korban First Travel? Hubungi "Hotline" Ini jika Butuh Informasi!

Selanjutnya
Sumber: Kompas.com
Tags:
First TravelPolriGambir AKBP. Supraptono
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved