Breaking News:

Hubungan Bilateral Goyah, Malaysia Batalkan Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korut

Pemerintah Malaysia akan membatalkan kebijakan bebas visa untuk warga Korea Utara mulai 6 Maret mendatang.

Editor: Sinta Agustina
YouTube/Video Archive
Bendera Korea Utara 

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Malaysia akan membatalkan kebijakan bebas visa untuk warga Korea Utara mulai 6 Maret mendatang.

Demikian kantor berita Bernama mengabarkan, Kamis (2/3/2017), mengutip pernyataan wakil perdana menteri Ahmad Zahid Hamidi.

Mulai 6 Maret mendatang, semua warga Korea Utara diharuskan mendapatkan visa sebelum memasuki wilayah Malaysia demi alasan keamanan.

Keputusan ini diambil dua pekan setelah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tewas dibunuh di Bandara Kuala Lumpur.

Sebelum pembunuhan itu, kedua negara menikmati hubungan bilateral yang cukup hangat dengan warga kedua negara boleh saling berkunjung dengan kebijakan bebas visa.

Penundaan kebijakan bebas visa ini diambil setelah partai berkuasa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menggelar protes di luar kantor Kedubes Korea Utara di Kuala Lumpur.

Sejauh ini, aparat keamanan Malaysia telah menahan Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) dan keduanya sudah dijerat dakwaan pembunuhan.

Sementara seorang pria asal Korea Utara yang juga ditahan menurut rencana akan segera dibebaskan.

Sementara itu, pemerintah Korea Utara belum mengakui identitas korban pembunuhan itu tetapi mendesak Malaysia segera menyerahkan jenazah korban kepada pemerintah Korut.

Selain itu, Korea Utara sudah menegaskan tidak akan mengakui hasil otopsi terhadap jenazah korban yang dilakukan otoritas Malaysia. (Channel News Asia via Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
MalaysiaKorea UtaraKim Jong Nam Curry Puff Keropok Lekor Popiah Ambuyat Nasi Kandar
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved