TRIBUNTRAVEL.COM - Maskapai penerbangan Garuda Indonesia membantah adanya kabar pilot gadungan yang masuk ke area cockpit pesawat.
Vice President Corporate Communication, Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar mengatakan, maskapai selalu mengutamakan prinsip keamanan dan keselamatan dalam operasional penerbangannya.
Sehingga, tidak benar ada pihak yang mengaku pilot Garuda Indonesia gadungan.
"Adanya dugaan terkait pilot gadungan tersebut adalah tidak benar. Itu sebabnya, kami bersama dengan pihak Kepolisian dan Otorita Bandara pada hari ini menyampaikan penjelasan ini agar tidak timbul kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1/2017).
Menurut Benny, keseluruhan prosedur operasional penerbangan, termasuk pendataan petugas dan personel yang bertugas berjalan sesuai dengan standar operasional perusahaan.
Apalagi, tegas Benny, Garuda Indonesia tidak pernah memberikan sedikit pun toleransi dalam menjaga standar keamanan dan keselamatan penerbangan.
Sesuai dengan prosedur operasional penerbangan, seorang pilot diwajibkan melakukan beberapa tahapan sebelum melaksanakan tugas penerbangan.
Jadwal tersebut diatur oleh sistem terintegrasi.
"Ketika bertugas, pilot harus tiba di bandara dua jam sebelum jadwal keberangkatan penerbangan untuk melakukan prosedur penerbangan," katanya.
"Mulai dari administrasi, pelaporan, pemeriksaan kesehatan, dan briefing dengan petugas dan awak kabin terkait rencana penerbangan," lanjut Benny sebagaimana dilansir TribunTravel.com dari Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan mengatakan, munculnya kabar pilot gadungan tersebut terkait dengan kasus pencurian yang dilakukan tersangka, yang telah masuk dalam proses penyelidikan.
Menurut dia, saat diperiksa, tersangka mengaku berprofesi sebagai seorang pilot.
"Namun berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka sama sekali tidak memiliki identitas sebagai seorang pilot," ujarnya.
Adapun kaitan dengan statement Kapolsek terdahulu, dalam kesempatan ini saya luruskan, yang disampaikan terdahulu adalah hasil pengakuan tersangka. Ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan,” jelas AKBP Ayi Supardan.
Sebelumnya, Kepolisian Sektor Kelapa Dua Kabupaten Tangeran menangkap seorang pria yang bernama Ridho Roeslan (35) karena telah mencuri sebuah handphone di sebuah mal di Tangerang.
Saat diperiksa tersangka mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia. (Kompas.com/Achmad Fauzi)