TRIBUNTRAVEL.COM - Bagi traveler yang gemar traveling dengan kendaraan pribadi, wajib perhatikan satu ini.
Sebab hal ini akan sangat berpengaruh pada budget liburan terkait transportasi.
Mulai Rabu (16/11/2016) hari ini, PT Pertamina (Persero) menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM).
Yaitu Pertamax dan Pertamax Plus di sejumlah daerah.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, perseroan menaikkan harga dua jenis produk BBM tersebut karena indeks harga minyak dunia di pasar global yang perlahan mulai merangkak naik.
Kenaikan harga BBM berkadar research octane number (RON) 92 dan RON 95 tersebut pun berbeda-beda di setiap daerah.
"Mulai 16 November 2016, ada sedikit kenaikan di harga indeks pasar," ujar Wianda di Jakarta, Rabu (16/11/2016).
Wianda berharap, masyarakat dapat menerima keputusan perseroan dengan naiknya harga Pertamax dan Pertamax Plus.
"Mudah-mudahan masih bisa diterima masyarakat karena naiknya tidak terlalu besar," kata Wianda dilansir TribunTravel.com dari Kompas.com.
Menurut Wianda, perubahan harga hanya terjadi pada Pertamax dan Pertamax Plus.
Sementara produk BBM Pertamina lainnya tidak mengalami perubahan harga.
"BBM jenis lain tetap, Pertamax Turbo, Pertalite, Premium, Dexlite tetap semua. Di luar daerah yang disebutin tetap," kata dia.
Inilah harga baru Pertamax dan Pertamax Plus yang berlaku mulai hari ini:
Pertamax
1. Sumatera Utara naik Rp 100 per liter
2. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat naik Rp 250 per liter
3. Yogyakarta, Bali, Jawa Timur naik Rp 150 per liter
4. Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur naik Rp 100 per liter
Pertamax Plus
1. Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat naik Rp 150 per liter
2. Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah, dan Jawa Timur naik Rp 50 per liter