TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah Belanda melarang kembang api tradisional selama perayaan Malam Tahun Baru 2021.
Mereka mengatakan larangan ini akan membantu para pekerja rumah sakit yang terbebani oleh pandemi virus corona (Covid-19).
Melansir laman thenational.ae, Senin (16/11/2020), perayaan Tahun Baru di Belanda terkenal liar.
Orang-orang biasanya menyalakan kembang api senilai puluhan juta dolar di halaman belakang rumah mereka dan di jalanan.
Baca juga: Penemu Belanda Ciptakan Peti Mati Ramah Lingkungan yang Dapat Ubah Jenazah Jadi Kompos
Bahkan, perayaan yang liar tersebut sering kali menyebabkan cedera.
Ini tentu menimbulkan kekhawatiran terhadapa gelombang kedua infeksi Covid-19 di Belanda.
Diketahui, lebih dari setengah dari 609 tempat tidur perawatan intensif negara itu saat ini ditempati oleh pasien virus corona.
"Penjualan dan perayaan kembang api akan menghadapi larangan satu kali selama akhir tahun mendatang," kata kabinet Belanda dalam sebuah pernyataan.
"Ini untuk menghindari tekanan ekstra pada pekerja perawatan yang sudah kelebihan beban dan untuk menjaga ketertiban umum," katanya.
Siapapun yang melanggar larangan akan dikenakan denda 118 dolar atau setara Rp 1,6 juta.
Tak hanya itu, mereka yang melanggar juga akan mendapat catatan kriminal, kata Menteri Kehakiman Belanda Ferd Grapperhaus kepada penyiar publik NOS.
Belanda telah menerapkan lockdown akibat Covid-19 sejak awal Oktober untuk mengekang penyebaran virus, dengan kasus-kasus pada lintasan yang lambat tetapi saat ini berjalan sekitar 6.000 per hari.
Meskipun kembang api telah dinyalakan selama berabad-abad di Belanda, namun baru populer pada perayan Tahun Baru sejak 1950-an.
Kecintaan Belanda pada kembang api mengubah jalan-jalan menjadi medan perang ketika kelompok-kelompok yang bersuka ria saling menembak satu sama lain.
Akibatnya, bangsal darurat mendadak dibanjiri dengan orang-orang dengan luka bakar di anggota tubuh.