Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Wajib Diketahui, Ini Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Tempat Wisata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi protokol kesehatan sektor pariwisata Indonesia

TRIBUNTRAVEL.COM - Pemerintah RI secara resmi telah mengesahkan protokol kesehatan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf).

Protokol tersebut disusun oleh Kemenparekraf bersama para pemangku kepentingan, serta kementerian terkait. Protokol juga disahkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK).

Protokol kesehatan disahkan melalui KMK Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam protokol kesehatan tersebut terdapat panduan khusus bagi pengunjung tempat wisata.

Tempat Wisata di Blitar Mulai Buka untuk Wisatawan, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipatuhi

Berikut daftar panduan protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata pada era new normal:

  • Memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum melakukan kunjungan ke lokasi daya tarik wisata.
  • Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan/atau sesak nafas tetap di rumah dan periksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila berlanjut.
  • Selalu menggunakan masker selama berada di lokasi daya tarik wisata.
  • Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer.
  • Hindari menyentuh area wajah seperti mata, hidung, dan mulut.
  • Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 meter.
  • Saat tiba di rumah, segera mandi dan berganti pakaian sebelum kontak dengan anggota keluarga di rumah.
  • Bersihkan handphone, kacamata, tas, dan barang lainnya dengan cairan disinfektan.

Penerapan protokol kesehatan tempat wisata 

Salah satu tempat wisata di Bogor, Taman Safari Bogor (TSB), menerapkan beberapa protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata. TSB membuka kembali operasionalnya pada 15 Juni 2020.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah pengunjung wajib mengenakan masker dan menjaga jarak.

Humas TSB, Yulius H Suprihardo, menuturkan bahwa pihaknya juga akan terus selalu mengingatkan pengunjung untuk melakukan kedua protokol kesehatan tersebut melalui bagian informasi.

Selain itu, tempat wisata Ancol juga memberlakukan protokol kesehatan.

Beberapa protokol tersebut, seperti pengunjung wajib memakai masker, dan melalui prosedur pengecekkan suhu tubuh.

Pengunjung juga dianjurkan untuk sering mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, atau menggunakan hand sanitizer.

Pengunjung wajib menerapkan jaga jarak di semua area, termasuk antrean wahana, restoran, dan fasilitas lain dalam kawasan Ancol.

Selanjutnya, Kawasan Wisata Gunung Api Purba Nglanggeran juga memiliki beberapa protokol kesehatan bagi pengunjung tempat wisata meski masih belum dibuka untuk umum.

Beberapa protokol kesehatan tersebut mencakup kewajiban pengunjung untuk mencuci tangan, serta menjaga jarak saat mengantre.

5 Kegiatan Seru Pelepas Penat di Gunung Api Purba Nglanggeran Setelah Pandemi Mereda

Tempat Wisata di Majalengka Buka 27 Juni, Pengelola Wisata Bakal Terapkan Protokol Kesehatan

Taman Safari Prigen Buka Kembali, Wisatawan Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Kini Ada Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata, Seperti Apa Aturannya?

Protokol Kesehatan Bagi Traveler yang Liburan ke Kepulauan Seribu, Bawa Surat Keterangan Sehat

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Catat, Protokol Kesehatan untuk Pengunjung Tempat Wisata, Seperti Apa?