TRIBUNTRAVEL.COM - Budaya kawin lari banyak dijumpai di beberapa wilayah Nusantara.
Kawin lari banyak dilakukan ketika sepasang kekasih tidak mendapatkan restu untuk menikah dari orang tua.
Salah satu suku di Nusantara yang memiliki budaya kawin lari adalah Suku Bugis-Makassar.
Budaya kawin lari oleh masyarakat suku bugis disebut dengan Silariang yang berarti membawa lari yang dimaksudkan kepada sepasang kekasih yang kawin lari.
• Masjid Agung Djenne, Masjid Unik di Afrika Barat yang Terbuat dari Lumpur
Silariang yang terjadi di tengah Masyarakat Bugis ini biasanya dikarenakan adanya syarat pernikahan berupa uang panai yang tidak sanggup dibayarkan pemuda kepada keluarga si gadis, sehingga pemuda nekat melakukan silariang.
Tonton juga:
Akibat dari Silariang ini adalah keluarga si gadis akan merasa malu besar sehingga pemuda yang membawa lari si gadis atau pasangan yang melakukan silariang tersebut harus dibunuh di muka umum.
Malu yang berhubungan dengan harga diri orang Bugis dan sampai melakukan pembunuhan di muka umum ini bukan tanpa sebab, ini untuk menegakkan siri'.
Siri' dalam kehidupan masyarakat bugis merupakan unsur yang paling prinsipil dalam diri mereka yakni jiwa mereka, harga diri dan martabat yang paling berharga dibandingkan apapun.
Sehingga tidak heran jika mereka mau melakukan apapun untuk mempertahankan harga diri dan martabatnya.
Walaupun dalam praktiknya, ada juga jalan bagi si pemuda agar tidak dibunuh keluarga si gadis dengan cara mappulang bae yakni pulang dengan baik-baik.
Tetapi, untuk tetap menegakkan siri’, maka si pemuda harus siap dipukuli keluarga si gadis dan menerima bahwa mereka sudah tidak dianggap sebagai keluarga.
• Tinggal Besok, Promo CGV Womens Day Beli 3 Gratis 1 Tiket, Cek Syarat dan Ketentuannya
• Mencicipi Nasi Penggel Pak Suratman di Kebumen yang Eksis Sejak 1960-an
• Inilah Peraturan yang Wajib Dipatuhi Pengunjung Tumurun Private Museum
(TribunTravel.com/Ratna Widyawati)