Breaking News:

7 Aturan Aneh yang Cuma Berlaku di Singapura, Jika Dilanggar Maka Penjara akan Siap Menanti

Meski dianggap sebagai kota kosmopolitan yang serba modern, tetap saja ada budaya lokal di Singapura tak tak boleh disepelekan.

the wargaming site
Buang sampah 

Laporan Wartawan TribunTravel.com, Ambar Purwaningrum

TRIBUNTRAVEL.COM - Siapa yang tak mengenal Singapura?

Meski ukurannya hanya seluas Pulau Samosir, namun perkembangan ekonomi, pendidikan, dan infrastruturnya sebanding dengan Jepang dan Korea Selatan.

Jangan kaget jika kamu menemukan banyak gedung pencakar langit, kehidupan yang serba modern, dan teknologi canggih di sana.

Meski dianggap sebagai kota kosmopolitan yang serba modern, tetap saja ada budaya lokal tak tak boleh disepelekan.

Seperti beberapa aturan ini misalnya.

Meski tergolong aneh, tapi harus dipatuhi semua orang termasuk wisatawan asing.

Jika sampai dilanggar, maka hukuman denda dan penjara siap menanti.

Dilansir TribunTravel.com dari laman adventurousmiriam.com , 7 aturan aneh yang cuma ada di Singapura.

1. Menyanyi

Bernyanyi
Bernyanyi (adventurousmiriam.com)
2 dari 4 halaman

Bernyanyi, membaca dan mengucapkan lagu ballad atau cabul di depan umum adalah ilegal.

Jika tertangkap melanggarnya, kamu akan dihukum 3 bulan kurungan penjara, denda atau keduanya.

2. Menggunakan Wifi orang lain

Wifi
Wifi (adventurousmiriam.com)

Jangan mencoba menggunakan Wifi milik orang lain.

Sebab perilaku ini dianggap sebagai peretasan.

Hukumannya adalah denda USD 10 ribu setara Rp 130 juta, 3 tahun penjara, atau keduanya.

3. Memberi makan burung

Merpati
Merpati (adventurousmiriam.com)

Siapa sangka jika memberi makan burung merpati dianggap sebagai tindakan kriminal.

Dendanya bisa mencapai USD 500 setara Rp 6,5 juta.

4. Tidak menyiram toilet

Toilet
Toilet (adventurousmiriam.com)
3 dari 4 halaman

Jangan pernah lupa menyiram toilet selepas buang air.

Sebab jika tidak maka denda siap menanti.

Selain itu jangan pernah berpikir untuk buang air kecil di lift.

Kebanyakan lift di Singapura dilengkapi dengan Urine Detection Devices (UDD) yang mendeteksi bau urin, memicu alarm dan menutup pintu sampai polisi tiba.

5. Buang sampah sembarangan

Sampah
Sampah (adventurousmiriam.com)

Jangan pernah berani buang sampah sembarangan di Singapura.

Meski hanya melempar barang-barang kecil seperti puntung rokok atau bungkus permen.

Denda yang didapat sekitar USD 300 setara Rp 3,9 juta.

6. Menjual permen karet

Permen karet
Permen karet (adventurousmiriam.com)

Singapura tak cuma menghukum siapa saja yang berani membuang permen karet disembarang tempat.

4 dari 4 halaman

Mereka juga melarang peredaran permen karet di negaranya.

Jika ada yang berani menyelundupkan permen karet di negara itu akan mendapat hukuman penjara hingga 2 tahun.

7. Meludah

Meludah
Meludah (adventurousmiriam.com)

Jangan pernah berani meludah di Singapura.

Apalagi bila sedang berada di tempat umum.

Jika kamu berani melanggarnya maka akan mendapat sanksi denda hingga USD 1.000 setara Rp 13 juta.

Selanjutnya
Sumber: Tribun Travel
Tags:
SingapuraKorea SelatanJepangPulau SamosirTribunTravel.com
BeritaTerkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved