Batik Air
5. Berangkat dari Jakarta pukul 06.15 dan tiba di Samarinda pukul 12.15: Rp 1.997.436
6. Berangkat dari Jakarta pukul 04.40 dan tiba di Samarinda pukul 12.15: Rp 1.997.436
7. Berangkat dari Jakarta pukul 20.00 dan tiba di Samarinda pukul 08.40: Rp 2.124.346
Harga Tiket Pesawat Domestik Resmi Turun 10 Persen
Pemerintah resmi menurunkan harga tiket pesawat domestik hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir.
Baca juga: 5 Tempat Makan Siang Enak di Samarinda, Sajikan Beragam Menu Lezat
Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga nenggerakkan ekonomi termasuk pariwisata maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen,” ujar Menko AHY dalam siaran persnya, Selasa (26/11/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dia menjelaskan, harga tiket pesawat turun ini didorong oleh tiga intervensi penting yakni potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Menurut dia, intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket.
Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang, mulai dari layanan full-service hingga no-frills.
Baca juga: 5 Kuliner Malam di Samarinda, Wajib Coba Seafood yang Disajikan Rumah Makan Bemo
Estimasi penghematan secara keseluruhan mencapai Rp 472,5 miliar selama masa liburan.
“Kita harapkan bisa menjadi kabar baik buat masyakarat yang juga punya keluarga ingin liburan di akhir tahun. Mudah-mudahan ini juga bisa menggerakkan sektor ekonomi kreatif kita,” kata Menko AHY.
Penurunan ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia selama 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun sektor ekonomi secara luas.
(TribunTravel.com/SA)