Adapun terkait identitasnya, Judha mengatakan, WNI itu bernama Rohmat Hidayat alias RH (28). RH diketahui menyerang dan merampok seorang wanita di Kota Fukuoka, Jepang.
“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/7/2024).
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapnya.
Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.
KBRI Tokyo akan memberikan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkan, sesuai dengan norma hukum internasional.
Judha menerangkan, sesuai norma hukum internasional, akses kekonsuleran wajib diberikan otoritas setempat jika warga negara asing bersangkutan memberikan consent (izin).
Ia mengaku, KBRI Tokyo juga telah berkomunikasi dengan perusahaan tempat RH bekerja.
Perusahaan menyebut bahwa RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
“Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan.
Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini,” jelas Judha.
Sementara mengenai dugaan motif RH melakukan aksi itu karena membutuhkan uang.
Namun, Judha mengaku bahwa pihaknya belum mendapatkan info lebih detail.
Kronologi kejadian
Dilansir dari KBC, Selasa (16/7/2024), peristiwa itu terjadi di kawasan permukiman yang berjarak sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kereta Bawah Tanah Kamo, Senin (15/7/2024) malam.
Baca tanpa iklan