"Akhirnya pada Sabtu, Korban bisa kita temui. Dan kenapa dari korban langsung karinya ke medsos itu karena korban bingung kalau ada kasus tersebut larinya (lapornya) kemana, itu yang mendasari korban memviralkan hal itu," tambahnya.
Korban Sudah Melayangkan Surat ke Prodi dan Fakultas
Gubernur BEM FKIP UMS, Andika Eldiansyah mengungkapkan bila mahasiswi korban dugaan pelecehan oleh oknum dosen telah melayangkan surat pernyataan resmi kepada prodi dan fakultas.
Surat tersebut dibuat setelah adanya permintaan kepada korban.
"Jadi korban sudah diminta membuat surat pernyataan resmi, serta kronologi dan tuntutannya. Kemarin juga kami sudah membantu dan di-up ke publik pada hari Minggu," kata dia.
"Tanggal 8 rapatkan di tingkat Prodi dan tanggal 9 ini baru dirapatkan di tingkat Fakultas," tambahnya.
Ada 3 Tuntutan Mahasiswi UMS Korban Dugaan Pelecehan
- Tidak ada kenaikan jabatan untuk pelaku;
- Pengurangan jam mengajar yang diperuntukkan pada oknum dosen; dan
- Mencabut wewenang pelaku sebagai dosen pembimbing skripsi
Sanksi yang Diberikan ke Oknum Dosen
Dengan adanya kejadian ini, Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna menjelaskan jika pihak kampus mengambil tindakan sementara berupa sanksi bagi oknum dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi maupun tesis pada mahasiswa.
Sehingga tidak ada mahasiswa yang dalam proses skripsi maupun tesisnya mengontak dosen tersebut.
Sementara untuk mahasiswa yang bersangkutan dialihkan bimbingan skripsinya kepada dosen lainnya.
Sehingga mahasiswa tersebut tidak ketinggalan proses skripsi karena dialihkan ke dosen pembimbing dan penguji yang baru.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dan TribunSolo.com dengan judul Isi Percakapan Diduga Wadek UMS Solo Jateng dan Mahasiswi yang Viral: Masih Perawan Ya Kan
Baca tanpa iklan