Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kronologi Juru Parkir di Karanganyar Jawa Tengah Pukul Pemotor, Ditabrak hingga Berakhir Minta Maaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video permintaan maaf juru parkir viral yang memukul seorang pengendara motor di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial pada 14 Juli 2024

Dalam rekaman tersebut, salah satu karyawan minimarket di lokasi kejadian sempat keluar dan mencoba menengahi permasalahan itu.

Pegawai minimarket itu menegaskan tarif parkir biasanya hanya dipatok Rp 2.000 saja.

Lalu juru parkir itu justru meminta lebih.

“Yaudah goceng (Rp 5 ribu) dah,” ujar juru parkir.

“Enggak, tadi Rp 15 ribu,” ujar perekam video.

“Yauda goceng dah atau ceban (Rp 10 ribu)  deh sini, lumayan THR (Tunjangan Hari Raya) setahun sekali, kayak nggak pernah muda aja,” jawab juru parkir.

Tukang parkir tersebut terus beralasan saat ditanya terkait alasannya memaksa meminta uang Rp 15 ribu.

Namun, saat itu pegawai minimarket juga terus menegurnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kasi Humas Polres Karawang Ipda Engkus Kusmayadi mengungkapkan, jajaran Polsek Batujaya telah mendatangi dan melakukan pembinaan terhadap terduga pelaku juru parkir yang memaksa minta uang parkir sebesar Rp 15 ribu di minimarket.

Kusmayadi mengungkapkan, pelaku bernama Ziyan Zahran Farid (24) yang merupakan warga Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Karawang.

"Sewaktu korban yang tidak diketahui Identitas sedang berbelanja di TKP Alfamidi, diduga pelaku sedang parkir meminta uang parkir sebesar Rp 15 ribu kepada diduga korban, oleh diduga pelaku, selanjutnya diduga Korban meninggalkan tempat pembelanjaan Alfamidi (Tempat Kejadian) namun oleh pihak Alfamidi dilakukan perekaman," ujarnya, Rabu (17/4/2024), dikutip dari TribunJabar.id.

Usai kejadian tersebut, Ziyan ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak melakukan perbuatannya lagi.

Sebab, dengan kejadian tersebut konsumen akan merasa takut dan terganggu dengan tindakan diduga pelaku.

"Selain itu pelaku juga diminta untuk tidak lagi nongkrong secara pribadi dan kelompok untuk menjaga parkir di lahan parkir minimarket tersebut."

"Lalu diminta juga tidak meminta apapun kepada para pedagang di Pasar Batujaya dan sekitarnya," kata Kusmayadi.

Kini, Ziyan telah meminta maaf atas aksinya tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 3 Fakta Juru Parkir Viral Pukul Pemotor di Karanganyar Jateng, Sudah Minta Maaf, Dalam Pengawasan