Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Pura-pura Tanya Toilet, Pria Lakukan Pelecehan Seksual ke Pegawai Toko Roti di Depok

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aksi pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap karyawati penjaga toko kue di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Cimanggis, Kompol Judika Sinaga.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di toko roti wilayah Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Rabu (17/4/2024) sekira pukul 09.38 WIB.

“Awalnya korban sedang bekerja sebagai kasir toko kue, kemudian sekitar pukul 09.30 Wib pelaku datang ke toko kue dan bertanya-tanya kepada karyawan toko,” terangnya pada Kamis (18/4/2024), dikutip dari TribunBekasi.com.

“Tidak lama kemudian, pelaku langsung menghampiri dan memeluk korban kemudian korban langsung menjauhi,” lanjut Judika.

Kini, pihaknya telah melakukan cek tempat kejadian perkara dan sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Lainnya - Viral beberapa waktu lalu chat percakapan berisi dugaan pelecehan.

Dalam chat itu, menceritakan curhatan seseorang yang mengaku maba dan mengaku mengalami pelecehan oleh oleh anggota BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

RAN ditetapkan sebagai tersangka buntut mengunggah informasi dugaan pelecehan seksual mahasiswi UNY yang ternyata hoax (kiri) - Ilustrasi (kanan) (Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma | Google)

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata chat yang viral itu hoax.

Sosok orang dibalik chat yang viral itu adalah seorang mahasiswa bernama RAN (19).

Dia geram karena ditolak menjadi anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Saat ini, Polisi menetapkan RAN (19), mahasiswa warga Kota Yogyakarta sebagai tersangka menyebarkan berita bohong dan atau pencemaran nama baik.

Tersangka RAN memposting informasi di media sosial X terkait dugaan pelecehan dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta.

Dalam kasus ini, MF (21) seorang mahasiswa menjadi korban setelah dituduh melakukan pelecehan seksual tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka RAN menyebarkan berita bohong karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas di mahasiswa ditolak. Sedangkan saudara MF yang diterima," ujar ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Idham Mahdi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Halaman
1234