Perbuatan bule pria tersebut termasuk pelecehan terhadap Umat Hindu Bali.
Nyoman Kenak menegaskan di Bali tak ada kebiasaan maupun tradisi bermeditasi dengan cara telanjang di tempat suci.
"Ini jelas-jelas sebuah pelecehan, tidak menggunakan pakaian di pura, tidak ada kebiasaan seperti itu di Bali," katanya.
Terkait hal ini, Nyoman Kenak berharap agar pihak berwajib dan berwenang segera melakukan penangkapan terhadap bule tersebut.
"Apabila masih di Bali saya berharap segera ditangkap dan diproses sesuai aturan. Kalau misalnya sudah pergi dari Bali, ya mau bagaimana lagi," katanya.
Jika berhasil ditangkap, ia meminta agar bule tersebut membayar upacara pembersihan secara niskala termasuk melakukan guru piduka.
"Dia harus melakukan upacara dan membayar biaya upacaranya. Kasihan umat kita dibebani," katanya.
Setelah selesai, ia berharap bule itu agar segera dideportasi.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Astagfirullah! 3 WNA Pose Tak Senonoh di Gunung Bromo Probolinggo Jatim, Pamer Bokong di Atas Mobil