Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:
• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 14.10 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.20 WIB: Rp 826.272
• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 16.25 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 17.35 WIB: Rp 826.272
4. Citilink
Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:
• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 11.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 13.05 WIB: Rp 913.708
5. Garuda Indonesia
Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:
• Berangkat dari Pangkalpinang pada pukul 11.45 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 13.00 WIB: Rp 1.193.480
Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Palembang, Terbang Hemat Mulai Rp 621 Ribuan
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca tanpa iklan