Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Tak Terima Ditagih Rp 100 Ribu untuk 2 Mobil, Wisatawan di Bogor Cekcok dengan Oknum Juru Parkir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana di Warpat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, sore hari, Jumat (3/2/2023). Baru-baru ini viral video pengendara mobil ditagih parkir Rp 100 ribu untuk 2 mobil di Warpat Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNTRAVEL.COM - Oknum tukang parkir yang membanderol tarif parkir dengan harga selangit memang marak akhir-akhir ini.

Terutama di tempat wisata, banyak keluhan terkait biaya parkir yang begitu mahal.

Viral video pengendara mobil ditagih parkir Rp 100 ribu untuk 2 mobil di Warpat Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Tribunnews.com)

Seperti halnya yang terjadi pada pengendara mobil di kawasan Puncak Bogor ini.

Pengedara diketahui tengah mengunjungi kedai Warpat yang cukup populer.

Baca juga: Viral Penginapan Berupa Tenda di Ruang Tamu, Harganya Rp 1,3 Juta per Malam

Namun saat membayar parkir, ia dibuat kaget lantaran ditagih Rp 100 ribu untuk 2 mobil.

Kejadian tersebut membuat pengendara dan juru parkir terlibat adu mulut.

Momen itu pun terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pengendara tampak tak terima dengan juru parkir.

Baca juga: Viral Perusahaan Buka Lowongan Kerja Syaratnya Unik, Karyawan Dilarang Punya Pacar Posesif

Terdengar suara seorang wisatawan bertanya harga parkirnya kepada juru parkir itu

"Gaya apa maksud lo, nama lo siapa?" ucap perekam kepada juru pakir.

Warpat atau warung patra salah satu tempat wisata sekaligus kulineran yang ada di Puncak Bogor. (TribunnewsBogor.com/Tsaniyah Faidah)

"Bapak yang nyolot duluan," sahut sang juru parkir.

Mendengar hal itu, iapun kaget sambil tetap merekam momen tersebut.

Baca juga: Seorang Pemuda Sukabumi Keliling Desa Bersihkan Masjid Pakai Dana Pribadi, Kisahnya Viral

Dikutip dari TribunnewsBogor, pengelola parkir Warpat, Epul, mengatakan, kalau yang mematok tarif parkir tersebut ialah juru parkir liar yang berada di luar kawasan Warpat.

"Itu yang di bawah, kalau yang di Warpat mah gak sampai segitu," ujarnya, Rabu (3/5/2024).

Parkiran Warpat mulai dipenuhi Kendaraan Roda Dua, Kamis (19/5/2022). (TribunnewsBogor.com/ Muamarrudin Irfani)

Baca juga: Viral Pengantin Wanita Pakai Seragam Sekolah saat Resepsi Pernikahan, Bikin Calon Suami Menangis

Baca juga: Remaja Rekam Video Alien Berkeliaran di Kota hingga Viral di Medsos, Ahli Sebut Bukan Rekayasa

Untuk parkir di Warpat sendiri biasanya dipatok Rp 5.000 sampai dengan Rp 10.000 apabila ada tarif yang tak wajar itu di luar kewenangannya.

Halaman
12