Tedeschi menekankan bahwa keputusan mengadakan pernikahan naturis adalah ekspresi kebebasan dan penerimaan.
"Masyarakat bisa memakai apa pun yang mereka inginkan," katanya.
"Selama prinsipnya menegaskan kebebasan masyarakat, semuanya baik-baik saja," paparnya.
Kisah Lainnya - Spot Liburan Populer di Italia Larang Wisatawan Pakai Bikini, Melanggar Denda Rp 7,5 Juta
Destinasi populer di Italia, Sorrento, telah melarang penggunaan bikini bagi turis yang bekunjung.
Turis yang nekat menggunakan bikini bisa terkena denda hingga 500 euro atau setara Rp 7,5 juta.
Tak hanya pemakai bikini, aturan tersebut juga berlaku bagi turis yang berjalan-jalan di Sorrento dengan bertelanjang dada.
Baca juga: Viral Anak Magang Kerja PP Naik Pesawat ke Kantor, Alasannya Lebih Hemat Pengeluaran
Meski demikian, peraturan tersebut diberlakukan sesuai porsinya.
Turis tidak akan didenda jika menggunakan bikini selagi berada di kolam renang, beach club ataupun tepi pantai.
Denda baru dikenakan jika turis pergi keluar kawasan dan jalan-jalan menuju lingkungan sekitar seperti toko atau restoran.
Aturan terbaru yang cukup tegas ini diumumkan oleh Walikota Sorrento Massimo Coppola.
Ia mengklaim bahwa turis yang berpakaian minim membuat penduduk setempat merasa tidak nyaman.
Coppola menambahkan bahwa mereka yang berjalan-jalan dengan bikini atau bertelanjang dada "dilihat oleh mayoritas orang bertentangan dengan kesopanan yang menjadi ciri hidup bersama yang beradab".
Sorrento bukan satu-satunya tujuan liburan yang membuat aturan ketat untuk penggunaan bikini.
Di Barcelona dan Majorca, orang hanya boleh memakai bikini di kawasan pantai.
Mereka yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 4,6 juta di Barcelona dan Rp 8,8 juta di Majorca.
Seperti halnya Sorrento, aturan ini juga berlaku untuk pria yang berjalan-jalan tanpa busana.
Baca juga: Viral Pria Nekat Bakar Musala karena Kesal Dilarang Dipakai untuk Tidur dan Nongkrong
(TribunTravel.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait berita viral, kunjungi laman ini.
Baca tanpa iklan