Pada saat kejadian, Oanh sedang hamil 8 bulan.
Baca juga: 28 Fakta Unik Vietnam, Negeri Naga Biru yang Punya Festival Pasar Cinta
Kasus Lain: Tak Ingin Jadi Duda, Pria Cianjur Siram Istri & Anak Pakai Air Panas
Seorang suami di Cianjur naik pitam lantaran mendengar istri minta cerai.
Geram dengan permintaan korban, pelaku kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pilu istri dan anak mendapatkan luka melepuh setelah disiram dengan air panas oleh pelaku.
AH (28) tega menyiram istrinya S (21) menggunakan air panas hingga kulit melepuh.
Ia menyiram istrinya karena tidak terima diminta cerai.
Kejadian tersebut terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Desa Gunungsari, Aji Cahya mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut berawal ketika S dan AH cekcok.
Mereka cekcok ketika korban meminta bercerai dan menitipkan sang anak A (4) karena akan bekerja di Jakarta.
"Saat korban meminta izin, terduga pelaku malah emosi, dan tiba-tiba saja korban berdiri dan mengambil termos yang di dalamnya air mendidih," kata Aji dikutip dari Tribun Jabar, Jumat (19/1/2024).
“Adanya kejadian KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polisi, dan sedang ditangani Polsek Ciranjang," tutur Aji.
Setelah menganiaya istrinya, AH melarikan diri dan belum diketahui keberadaanya.
"Suaminya yang kini kabur semoga cepat tertangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucapnya.
Ia mengatakan, air panas yang disiramkan terduga pelaku itu mengenai wajah, pundak, dan tangan korban hingga melepuh. Tidak hanya korban, anaknya pun terkena siraman air panas.