3. Pelita Air
Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:
• Berangkat dari Jakarta pada pukul 06.30 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 09.40 WITA: Rp 1.509.000
• Berangkat dari Jakarta pada pukul 13.10 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 16.15 WITA: Rp 1.509.000
4. Batik Air
Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengkap dengan tarifnya:
• Berangkat dari Jakarta pada pukul 04.25 WIB dan tiba di Balikpapan pada pukul 07.40 WITA: Rp 1.646.631
Baca juga: 3 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Jakarta-Solo, Naik Citilink Lebih Hemat
Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut
Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.
Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.
Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?
Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.
Setelah PPM dicabut, masyarakat yang berencana bepergian selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tentunya menjadi bertanya-tanya tentang pemberlakuan SE tersebut.
Namun, Vice President (VP) Corporate Communication Angkasa Pura II, Cin Asmoro, mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.