Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung, Pengunjung Curhat Usai Bayar Parkir Rp 25.Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah utas di akun X (Twitter) yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.

Kalaupun benar terjadi, pihaknya menegaskan akan menertibkan praktik pungutan yang ilegal kepada pengunjung.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman.

"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.

Lebih lanjut, Herman juga meminta maaf atas ketidaknyamanan para pengunjung akibat praktik pungli tersebut.

Sebuah utas di akun X (Twitter) yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. (masjidaljabbar.com)

Baca juga: Viral Penumpang Mudik Melahirkan di Kereta Api, Petugas KAI Sigap Berikan Pertolongan

Dia mengatakan, kasus pungli ini sedang diselidiki Dewan Eksekutif Masjif Raya Al Jabbar.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut. Untuk itu, kami atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar menyampaikan permohonan maaf," kata dia.

Dia menyebut, bahwa praktik pungli tersebut dilakukan tanpa izin dan juga sepengetahuan pengelola.

Herman juga mengimbau kepada para pengunjung agar berhati-hati dan tidak melayani siapapun yang melakukan pungli di area masjid.

Baca juga: Video Viral Penumpang Pesawat Ketahuan Mengisap Rokok Elektrik di Tengah Penerbangan

Apabila terjadi, dia meminta para pengunjung untuk segera melaporkan ke petugas atau pihak yang berwajib jika menjadi korban pungli.

"Segera laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa," pungkas dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pengunjung Masjid Al Jabbar Digetok Tarif Parkir Rp25 Ribu, Sekda Jabar: Akan Tertibkan Pungli