Dari penangkapan pelaku, polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat kasus penipuan oleh Ingwy Tito Bayu.
"Barang bukti yang diamankan satu buah KTP atas nama dokter ITB, enam buah buku daftar pasien dan resep periode dari bulan Agustus 2020 dengan bulan Februari 2024," imbuh Twedi.
Twedi melanjutkan, selain barbuk tersebut, ada pula sejenis obat-obatan, 13 suntikan, satu buah buku hasil laboratorium, tiga jas dokter warna putih, dan stetoskop.
Baca juga: Transera Waterpark Bekasi Bagi-bagi Promo 17 Agustus, Tiketnya Cuma Rp 17 Ribu
Terungkap Karena Laporan Warga
Adapun penangkapan pelaku itu berawal dari adanya laporan warga yang curiga dengan kredibilitas Ingwy Tito Bayu.
"Hari Selasa, 12 Maret 2024, Tim Reskrim Polsek Cikarang Selatan mendapatkan informasi adanya diduga dokter yang tidak memiliki STR dan SIP lengkap di Klinik Pratama Keluarga Sehat," jelasnya.
Dari laporan itu, lanjut Twedi, polisi melakukan penyelidikan mendalam sampai akhirnya pelaku ditangkap di klinik tersebut.
"Tanggal 15 itu setelah kami dalami, kami melakukan penangkapan pelaku di lokasi kliniknya," papar dia.
Ingwy Tito Bayu dipastikan bukan berprofesi sebagai dokter setelah polisi mendalami bersama IDI Kabupaten Bekasi dan Dinkes Kabupaten Bekasi.
"Memang benar pelaku tidak memiliki SIP dan tidak terdaftar sebagai dokter," kata Twedi.
Elwizan Aminudin, 8 Th jadi Dokter Gadungan PSS Sleman, Download Ijazah dari Google, Eks Kondektur
Elwizan Aminudin alias EA akhirnya berhasil diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sleman.
Pria satu ini diamankan setelah kedoknya sebagai dokter gadungan terbongkar.
Elwizan Aminudin diketahui pernah menangani sejumlah klub sepak bola Tanah Air.
Pria berusia 42 tahun itu ternyata tidak pernah mengenyam pendidikan dokter.