Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

4 Maskapai Tawarkan Tiket Pesawat Murah Pontianak-Jakarta, Cek Tarifnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tiket pesawat murah Super Air Jet. Maskapai Super Air Jet diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, termasuk Pontianak-Jakarta.

• Berangkat dari Pontianak pada pukul 09.40 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 11.05 WIB: Rp 954.132

• Berangkat dari Pontianak pada pukul 17.00 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 18.30 WIB: Rp 954.132

Baca juga: Tiket Pesawat Murah Balikpapan-Bali dari Lion Air dan Citilink untuk Akhir Pekan, Cek Tarifnya

3. Pelita Air

Ilustrasi tiket pesawat Pelita Air. Maskapai Pelita Air diketahui menawarkan tiket pesawat murah untuk berbagai rute, termasuk Pontianak-Jakarta. (Instagram/@pelitaair)

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pontianak pada pukul 08.20 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 10.10 WIB: Rp 959.000

• Berangkat dari Pontianak pada pukul 14.05 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 15.45 WIB: Rp 1.159.000

Baca juga: Lion Air dan Citilink Tawarkan Tiket Pesawat Murah Banjarmasin-Semarang, Yuk Cek Tarifnya

4. Citilink

Berikut pilihan jadwal keberangkatan lengap dengan tarifnya:

• Berangkat dari Pontianak pada pukul 18.50 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 20.25 WIB: Rp 1.013.300

• Berangkat dari Pontianak pada pukul 19.20 WIB dan tiba di Jakarta pada pukul 20.50 WIB: Rp 1.073.428

Ilustrasi bepergian naik Citilink. Maskapai Citilink diketahui menawarkan tiket pesawat murah ke berbagai rute, satu di antaranya Pontianak-Jakarta. (Instagram/@citilink)

Syarat Naik Pesawat Usai PPKM Dicabut

Melansir Tribun Kaltim, pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM karena berbagai alasan.

Tak hanya itu, positivity rate mingguan dan tingkat perawatan rumah sakit yang rendah turut menjadi perhatian pemerintah.

Lantas, setelah berakhirnya PPKM, bagaimana syarat perjalanan udara dan masuk bandara bagi penumpang?

Perlu diketahui bahwa pemerintah sempat menerbitkan panduan perjalanan dalam negeri bagi penumpang yang bepergian menggunakan pesawat.

Halaman
1234