Nah, stop kontak dalam kereta api ini aturannya digunakan hanya untuk mengisi daya gawai/gadget seperti ponsel, tablet, atau laptop.
Baca juga: Viral Penumpang Kereta Api Tak Pahami Aturan Bagasi, KAI Beri Tanggapan
“Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan-keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga,” jelas Joni Martinus.
Penggunaan daya listrik yang berlebihan, terlebih secara bersamaan, dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
“Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya atau berpotensi membahayakan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api,” ucap Joni Martinus.
Selanjutnya, apabila penumpang mengalami kendala saat dalam perjalan, seperti AC kurang berfungsi optimal dan lain sebagainya, penumpang dapat segera menghubungi petugas Kondektur yang berdinas agar segera ditindaklanjuti.
Baca juga: Kereta Api Trans Sulawesi Hampir Setahun Beroperasi, Sukses Raih Capaian Ini
Nomor handphone petugas Kondektur tertera di masing-masing dinding gerbong kereta api.
Kamu juga bisa menyampaikan keluhan-keluhannya dengan menginfokan kode booking melalui pesan langsung atau direct message kepada contact center KAI di media sosial, email cs@kai.id, WhatsApp 08111-2111-121, serta telepon di 121.
(TribunTravel.com/KY)
Simak artikel lainnya seputar kereta api di sini.