TRIBUNTRAVEL.COM - Aktor dan presenter Raffi Ahmad sempat ditegur anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 001 Jati Padang, Cinere, Depok, Jawa Barat pada Rabu (14/2/2024).
Raffi Ahmad ditegur lantaran merekam video saat menunggu giliran menyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Di area luar TPS memang tertera larangan untuk mengambil gambar atau video selama di dalam area pemungutan suara.
Awalnya Raffi Ahmad terlihat sedang menunggu giliran menyoblos bersama sang istri, Nagita Slavina.
Baca juga: Dituding Terlibat Pencucian Uang, Raffi Ahmad Buka Suara: Saya Kerja dari Umur 13 Tahun
Kemudian ia mengeluarkan handphone dan hendak merekam suasana di dalam TPS.
Namun petugas KPPS di sampingnya langsung menegur sang Sultan Andara.
LIHAT JUGA:
"A Raffi, mohon maaf dilarang mendokumentasikan apapun di dalam TPS," ujar salah satu petugas KPPS.
"Oh begitu. Itu kamera?," ujar Raffi Ahmad menunjuk para awak media yang mengambil gambar di luar TPS.
"Kalau itu gapapa soalnya di luar TPS," jelas anggota KPPS itu lagi.
Baca juga: Viral Harga Bakso Beranak di Restoran Raffi Ahmad, Seporsinya Hampir Rp 500 Ribu
Setelah menerima teguran itu, Raffi Ahmad menghormati aturan dan langsung memasukkan handphone.
Raffi Ahmad pun sesekali terdiam menunggu namanya dipanggil untuk masuk bilik suara.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, nama Nagita Slavina akhirnya dipanggil, dilanjutkan dengan Raffi Ahmad.
Saat tiba di bilik suara, Raffi Ahmad juga sempat memanggil seorang anggota KPPS.
Kemudian petugas KPPS itu terlihat memberi penjelasan kepada Raffi Ahmad.
Baca tanpa iklan