TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang wanita asal Turki baru-baru ini mengajukan gugatan terhadap suaminya.
Wanita itu menyatakan bahwa suaminya jarang mandi, bau keringat dan menggosok gigi hanya sekali atau dua kali seminggu.
Media Turki mengidentifikasi si wanita sebagai AY, sementara suaminya disebut CY.
Melansir Oddity Central, Kamis (1/2/2024), AY diketahui mengajukan gugatan cerai kepada CY dengan kurangnya kebersihan diri sebagai alasan utama.
Baca juga: Viral Seorang Wanita Ceritakan Pengalamannya saat Pakai Earphone di Halte Bus, Sempat Dikira Bisu
Pengacara penggugat mengatakan kepada pengadilan di Ankara bahwa tergugat mengenakan pakaian yang sama selama minimal 5 hari berturut-turut.
Ia juga menyampaikan bahwa tergugat jarang mandi dan selalu bau keringat.
Para saksi didatangkan untuk mengkonfirmasi klaim ini, termasuk kenalan bersama dan bahkan beberapa rekan kerja sang suami.
Mereka semua memberikan pernyataan yang membenarkan buruknya kebersihan pribadi tergugat.
Pengadilan pun akhirnya menyetujui permintaan cerai wanita tersebut.
Baca juga: Kisah Haru Petani Dapat Hadiah Umrah dari Seorang TikToker, Videonya Viral di TikTok dan Banjir Doa
Pengadilan juga memerintahkan sang suami untuk membayar sebesar Rp 260 juta sebagai kompensasi kepada mantan pasangannya karena menanggung kurangnya kebersihan pribadi.
“Pasangan memang harus memenuhi tanggung jawab hidup bersama,” kata pengacara AY, Senem Yılmazel, kepada surat kabar Turki.
"Jika kehidupan bersama menjadi tidak tertahankan karena kelakuan, pihak lain berhak mengajukan gugatan cerai. Kita semua harus berhati-hati dalam hubungan antarmanusia! Oleh karena itu, kita harus memperhatikan perilaku dan kebersihan kita," imbuhnya.
Dalam hukum perdata Turki, alasan perceraian yang diterima dibagi menjadi dua kategori yakni alasan khusus dan alasan umum.
Alasan umum mencakup semua alasan yang membuat hidup tidak tertahankan bagi salah satu atau kedua belah pihak.
Baca juga: Cara Masak Nasi Goreng Pedagang Pinggir Jalan Jadi Viral, Masukkan Sebungkus Garam dan Sesendok Gula
Dalam kasus ini, kebersihan pribadi sang suami yang sangat buruk dianggap sebagai alasan yang sah untuk bercerai oleh Pengadilan Negeri dan Mahkamah Agung, yang putusannya baru-baru ini bersifat final.