Syarat itu dianggap warganet terlalu sulit untuk menjadi Konten Kreator.
Namun, saat ditelusuri di laman resmi disparekraf.jakarta.go.id pada Jumat (26/1/2024), poin tersebut telah dihapus dari persyaratan.
Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah medapatkan 1,1 juta penayangan.
Baca juga: Kisah Haru Petani Dapat Hadiah Umrah dari Seorang TikToker, Videonya Viral di TikTok dan Banjir Doa
Penjelasan Kadis Parekraf DKI
Dikutip dari TribunJakarta, Kadis Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, akhirnya buka suara terkait syarat memiliki ponsel iPhone 13 Pro.
Andika tak membantah adanya syarat untuk posisi tenaga ahli Pengembangan Sistem Informasi dan Publikasi Informasi Enjoy Jakarta tahun anggaran 2024 tersebut.
Namun, ia menyebut, poin memiliki ponsel iPhone 13 Pro tersebut bukan persyaratan mutlak dalam rekrutmen untuk mengisi posisi Konten Kreator.
Hal tersebut diungkapkan Andhika Permata melalui keterangan tertulis pada Kamis (25/1/2024).
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ucapnya.
"Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi yang menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” lanjut Andhika.
Oleh karena itu, Andhika mengundang para individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung.
Diharapkan para pelamar profesional tersebut dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan menghasilkan produk yang optimal.
Baca juga: Viral Seorang Bocah Tinggal Sendiri di Apartemen Selama 2 Tahun, Ibunya Pilih Hidup Bersama Kekasih
“Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif,” jelasnya.
“Karena tantangan Jakarta ke depan akan semakin kompleks, sehingga kami yakin bahwa hanya dengan melibatkan individu-individu yang profesional, kami dapat menghasilkan produk yang optimal,” sambung Andhika.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Viral Loker Disparekraf DKI Syarat Punya iPhone 13 yang Harganya Selangit, Pemprov Tak Membantah
Baca tanpa iklan