TRIBUNTRAVEL.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan 3 layanan kereta api baru mulai besok, 24 Januari 2024.
Layanan kereta api baru tersebut akan diperasikan melalui KA Papandayan, KA Pangandaran dan KA Malabar.
Kini masyarakat bisa ke Garut dan Banjar dengan kereta eksekutif dan ekonomi premium yang lebih nyaman.
Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati perjalanan Bandung - Malang di pagi hari.
Baca juga: Tutorial Membatalakan Tiket Kereta Api via Aplikasi KAI Access dan Loket Stasiun
KAI juga memberikan promo menarik bagi masyarakat yang ingin menjajal sensasi perjalanan tersebut.
Nikmati diskon sebesar 20 persen untuk setiap pembelian layanan tiket kereta api baru dari KAI.
Untuk lebih lengkapnya, yuk simak informasi yang telah dirangkum TribunTravel dari akun Instagram @kai121_ berikut ini.
1. KA Papandayan (Gambir-Garut PP)
Eksekutif: Rp 252.000
Ekonomi: Rp 156.000
• Relasi Gambir-Bandung-Garut
Berangkat dari Gambir: pukul 06.30 WIB
Berangkat dari Bandung: pukul 09.20 WIB
Tiba dari Garut: pukul 11.20 WIB
• Relasi Garut-Bandung-Gambir
Berangkat dari Garut: pukul 12.30 WIB
Berangkat dari Bandung: pukul 15.00 WIB
Tiba dari Gambir: pukul 17.45 WIB
Baca juga: Naik Kereta Api Keberangkatan Dini Hari? Yuk Simak Info Penting Berikut
2. KA Pangandaran (Gambir-Banjar PP)
Eksekutif: Rp 296.000
Ekonomi: Rp 180.000
• Relasi Gambir-Bandung-Banjar
Berangkat dari Gambir: pukul 09.30 WIB
Berangkat dari Bandung: pukul 12.20 WIB
Tiba dari Banjar: pukul 16.25 WIB
• Relasi BanjarBandung-Gambir
Berangkat dari Banjar: pukul 16.55 WIB
Berangkat dari Bandung: pukul 22.00 WIB
Tiba dari Gambir: pukul 00.49 WIB
Baca juga: Asyik! KA Taksaka Mulai Gunakan Kereta Api Kereta Eksekutif dan Luxury New Generation
3. KA Malabar (Bandung-Malang PP)
Eksekutif: Rp 420.000
Ekonomi: Rp 240.000
KA Malabar berangkat dari Bandung pada pukul 09.50 WIB.
Sementara untuk keberangkatan dari Malang pada pukul 05.40 WIB.
Baca juga: 8 Tips Naik Kereta Api saat Musim Hujan, Termasuk Cek Jadwal dan Cuaca Terlebih Dahulu
Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Jarak Dekat Terbaru 2023
PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah memberlakukan syarat naik Kereta Api terbaru mulai 12 Juni 2023.
Berikut ini, syarat naik kereta api terbaru yang wajib dipatuhi.
1. Penumpang dengan kondisi sehat
- Sudah divaksinasi dosis ke-2 (booster)
- Diperbolehkan tidak menggunakan masker
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
2. Penumpang dengan Kondisi kesehatan khusus dan risiko tinggi
- Sudah divaksinasi dosis ke-4 (booster) bagi yang memiliki resiko penularan/tertular tinggi
- Wajib menggunakan masker
- Dianjurkan menjaga jarak dan hindari kerumunan
- Dianjurkan membawa hand sanitizer saat bepergian dan mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir
- Penumpang dianjurkan menggunakan aplikasi SATUSEHAT
Water Station Hadir di Stasiun Kereta Api, Penumpang Bisa Isi Ulang Air Minum Gratis
PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menghadirkan layanan water station, lho.
Water station adalah layanan isi ulang air minum yang diberikan kepada penumpang di stasiun kereta api.
Layanan ini tersedia sejak masa angkutan Lebaran 2023 lalu.
Kehadiran layanan water station bertujuan untuk memberi kenyamanan kepada penumpang saat menggunakan jasa kereta api.
Untuk menikmati layanan water station, penumpang hanya perlu membawa botol atau tumbler.
Kemudian, penumpang dapat mengisinya di water station secara gratis.
Terdapat pilihan air minum dengan suhu normal, dingin dan panas.
Melansir akun Instagram @kai121_, layanan water station saat ini tersedia di beberapa stasiun, sebagai berikut:
• Stasiun Gambir
• Stasiun Pasar Senen
• Stasiun Yogyakarta
• Stasiun Surabaya Gubeng
• Stasiun Surabaya Pasarturi
Mesin water station ditempatkan di beberapa titik pada zona 2 dan 1 stasiun kereta api.
Layanan ini dapat dinikmati penumpang yang sudah melakukan proses boarding.
Penumpang nggak perlu khawatir dengan kualitas air di water station.
Sebab, kualitas air dijamin sudah memenuhi baku mutu sesuai Permenkes Nomor 492/2021 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum.
Baca juga: Ini Dia 5 Kereta Api dengan Jarak Tempuh Terjauh di Indonesia, Ada yang Pecahkan Rekor
(Tribunnews.com/mym)
Untuk membaca artikel terkait jadwal kereta api, kunjungi laman ini.