TRIBUNTRAVEL.COM - Belum lama ini, media sosial dihebohkan dengan kasus koper airwheel.
Dalam video yang beredar, menunjukkan bahwa koper airwheel tidak bisa lagi dibawa ke kabin pesawat.
Salah satu video diunggah oleh akun X @muth*** pada Senin (15/1/2024) lalu.
Terlihat dalam video, seorang penumpang tengah menjelaskan bahwa Angkasa Pura dan Citilink melarang koper listrik dibawa ke dalam kabin pesawat.
Baca juga: Usai Viral, Kehidupan Petugas Solo Safari yang Mirip Pevita Pearce Berubah Drastis
Alhasil koper yang bisa jalan tersebut harus diletakkan di bagasi pesawat.
Kebijakan itu pun disesalkan oleh sang pemilik akun.
"Yaaah pada ga bisa lagi dong naik koper ke gate," tulisnya.
Sebagai informasi, koper airwheel memang tengah naik daun.
Umumnya penumpang membawa koper airwheel yang dilengkapi roda.
Baca juga: Viral Kisah Wanita Lulusan IPDN Dapat Beasiswa Kuliah di AS, Kini Pilih Jadi Lurah di Papua
Fungsinya seperti skuter dan biasa digunakan untuk perjalanan saat berada di gate bandara sebelum masuk ke kabin pesawat.
Menanggapi hal tersebut, produsen koper airwheel akhirnya buka suara.
PT Rohartindo Nusantara Luas Tbk (TOOL) memberikan penjelasan terkait koper airwheel (smart luggage) yang disebut aman dimasukkan ke dalam kabin pesawat.
Direktur Utama TOOL Ronald Hartono Tan menyampaikan, koper airwheel yang dipasarkan perseroan telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan persyaratan, sebagaimana diatur dalam Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA).
Oleh karena itu, kata Ronald, koper airwheel dapat dimasukkan ke dalam kabin maskapai.
"Dapat kami sampaikan pula bahwa koper airwheel (smart luggage) telah memiliki sertifikat keamanan internasional seperti CE, MSDS, ROHS, UN 38.3, IC, CB, IEC sehingga terhadap keamanan koper, kelistrikan, dan baterai telah diakui melalui sertifikat tersebut," tutur Ronald dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Viral Ketua RT Nyebur Gorong-gorong Bersihkan Sampah yang Bikin Banjir, Begini Kronologinya