"Kenapa harus teriak-teriak ya," tulis seorang warganet di kolom komentar.
"Naha disurakan?? Emang kunaon? (Mengapa disoraki? Memangnya kenapa?)," kata warganet lainnya.
"Masalahna lamun mogok nyusahken sarerea (masalahnya kalau mogok menyusahkan banyak orang)," ujar warganet lainnya.
Baca juga: Cerita Unik Pria Terdampar Banjir, Bisa Selamatkan Diri dengan Mengubah Kulkas Menjadi Perahu
Lalu, apa yang harus diperhatikan saat motor dan mobil terjebak banjir?
Pakar otomotif dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Jayan Sentanuhady mengatakan, pemilik mobil yang terjebak banjir tidak boleh menyalakan kendaraannya.
"(Kalau sampai dinyalakan) ya berbahaya. Risiko konslet, water hammer di ruang bakar, sistem pelumas tidak efektif karena ada kemungkinan kemasukan air," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Oleh karena itu, Jayan menyarankan agar mobil atau motor yang terendam banjir hanya boleh dinyalakan mesinnya saat air sudah surut.
Ketika kendaraan terendam banjir sampai batas atas ban, tambah dia, lebih baik penegndara memanggil bengkel untuk diderek.
Di sisi lain, Jayan juga menyatakan mobil dan motor yang dibiarkan terendam banjir dalam waktu lama kondisinya akan berbahaya.
"Kalau banjirnya lama kan nggak bisa apa-apa. (Sebaiknya) manggil bengkel untuk narik (kendaraan). Mobil penariknya juga nggak bisa masuk banjir," lanjut dia.
Lebih lanjut, Jayan mengimbau agar kendaraan yang terkena banjir untuk segera dibawa ke bengkel.
Baca juga: Terjebak di Mobil saat Banjir Bandang? Jangan Panik, Lakukan 3 Tips Bertahan Hidup Ini
"Ada tiga hal secara garis besar yang perlu dicek (yaitu) kelistrikan, body, dan mesin," tambah dia.
Menurutnya, pemilik kendaraan harus mengecek mesin bagian kelistrikan untuk mencegah adanya kabel yang mengalami korsleting.
Bagian body mobil perlu segera dikeringkan setelah kendaraan tidak lagi tergenang air.
Karpet body juga dibersihkan atau dicuci dan dikeringkan.