Selain bayi 8 bulan itu, pasangan suami istri itu memiliki anak lagi berusia 7 tahun.
Polisi berkata sang ayah sempat mencoba menjual putrinya yang berusia tujuh tahun tetapi rencana itu tidak terwujud.
Rupanya, insiden ini bukan yang pertama terjadi, Times of India melaporkan.
Misalnya, pada tahun 2016 lalu, pasangan asal China menjual putri mereka yang berusia 18 hari untuk membeli iPhone.
Maret tahun ini, seorang wanita Australia mengungkapkan keinginannya di pengadilan untuk menukar anaknya yang belum lahir dengan iPhone.
Sementara itu di Jalpaiguri, Benggala Barat, sebuah panti asuhan ketahuan menjual bayi secara ilegal kepada pasangan yang tidak memiliki anak.
Kepala panti asuhan, yang juga mengoperasikan tempat penampungan bagi perempuan miskin, tertangkap basah menjalankan raket adopsi.
Bayi-bayi itu dijual dengan harga mulai dari Rs. 100.000 (Rp18 juta) hingga Rs. 200.000 (Rp 36 juta).
(TribunTravel.com/ni)
Kumpulan artikel viral