Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Terungkap Gaji Polisi yang Ancam Pengendara Mobil Pakai Pisau, Kok Bisa Punya Mobil Mewah?

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terungkap gaji oknum polisi yang baru-baru ini mengancam pengendara pakai senjata tajam pada Senin (18/12/2023).

TRIBUNTRAVEL.COM - Terungkap gaji oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto yang baru-baru ini mengancam pengendara pakai senjata tajam di Palembang, Sumatera Selatan pada Senin (18/12/2023).

Publik pun dibuat penasaran berapa penghasilan anggota Polres Banyuasin itu, sebab dia memiliki Toyota Fortuner dan Toyota Alphard.

Ilustrasi mobil Toyota Fortuner. (Unsplash/Matthew Lancaster)

Gaji seorang aparat penegak hukum di kepolisian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Polri.

Gaji polisi dibedakan oleh pangkat dan lama kerja alias masa kerja golongan (MKG).

Baca juga: Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Pisau, Penyebabnya Sang Anak Serempet Mobil Orang dan Tak Terima

Untuk bripka, gajinya berkisar Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Selain gaji, polisi juga mendapatkan beragam tunjangan.

LIHAT JUGA:

Tunjangan yang diterima mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras/ lauk pauk, hingga tunjangan jabatan.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono menjelaskan belum mengetahui lebih dalam apakah Bripka Edi Purwanto ada bisnis atau tidak.

Hal ini berkaitan dengan pelaku yang memiliki mobil Alphard dan Fortuner.

"Kalau itu saya belum sempat baca semua barang buktinya apa saja, karena masih ada giat," kata dia.

Baca juga: Pengakuan Oknum Panitia Tilap Uang Investor Buat Foya-foya, Festival Musik sampai Batal Digelar

Baca juga: Viral Oknum Dokter di Makassar Pukul Bocah 3 Tahun, Kini Dipecat Secara Tidak Hormat

Plat bodong

Mobil Toyota Alphard yang dibawa oleh Bripka Edi Purwanto ternyata menggunakan pelat palsu.

Berdasarkan penelusuran dari aplikasi e-Dempo Samsat Online, nomor polisi BG 999 ED yang terpasang di mobil mewah Bripka Edi merupakan pelat nomor mobil Mitsubishi Pajero warna hitam tahun pembuatan 2019.

"Dari hasil identifikasi pelat kendaraan yang digunakan memang betul tidak sesuai dengan peruntukan," kata Harryo Sugihhartono.

Halaman
12