TRIBUNTRAVEL.COM - Viral di media sosial praktik dugaan pungutan liar (pungli) terjadi di area Skybridge Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam video viral itu menunjukkan seorang pria yang tengah berbicara soal tarif pungli terhadap driver ojek online (ojol) yang mengangkut penumpang di Bojonggede.
Pria itu mengatakan setiap ojol yang memasuki area Skybrigde Bojonggede akan dikenakan biaya sebesar Rp 3 ribu.
Bahkan, ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak.
Baca juga: Driver Ojol di Bogor Kehilangan Motor saat Salat Jemaah di Masjid, Kini Tak Lagi Bisa Cari Nafkah
"Rp 3 ribu itu bukan buat saya pribadi bang, jujur, kita koordinasi kapolsek, koordinasi danramil, koordinasi dishub, koordinasi orang wilayah, belum organinasinya, kalau emang ada yang mau ngegantiin saya monggo, saya mundur, kita mah fair aja apa adanya," ucap pria dalam video tersebut.
Tak hanya itu, pria tersebut bahkan sudah membuat rekayasa skema pembayaran tiket bagi driver ojol lain yang hendak membawa penumpang di area skybridge.
LIHAT JUGA:
"Jadi nanti dia masuk masuknya ke sini, tiket, nah ini utuk Gocar, Grabcar yang dua slot lagi," ucapnya.
Beberapa saat kemudian, pria berbaju hitam itu langsung membuat video klarifikasi.
Pria itu mengatakan tidak memaksa setiap ojol untuk membayar.
"Saya yang bertanggungjawab disini, intinya tidak memaksa driver harus membayar Rp 3 ribu, walaupun membayar Rp 3 ribu itu bukan per sewa, tapi per hari mereka di sini," ucapnya.
Baca juga: Promo Tiket Masuk Taman Safari Bogor, Safari Malam 31 Desember 2023 Cuma Rp 150 Ribu
Bupati Bogor dan Danramil buka suara
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, saat ini belum ada aturan soal retribusi apapun karena dalam masih uji coba.
"Kemarin kan masih uji coba, kalo uji coba kan nanti masih gratis, gara-gara masih dibebaskan kan banyak juga yang manfaatkan situasi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/12/2023).
Iwan pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.