Pihaknya pun juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) bali terkait kajian mekanisme sesuai aturan yang berlaku untuk menangani motor-motor tersebut.
Sementara di Semarang, sebuah mobil terparkir di tepi Jalan Medoho, Kota Semarang, Jawa Tengah, bikin heboh warga sekitar.
Pasalnya, mobil tersebut sudah terparkir lebih dari setahun.
Baca juga: Eksplorasi Keindahan dan Kenyamanan Pulau Dewata dengan Sewa Sepeda Bali
Bahkan roda depan dan belakang mobil tersebut sudah hilang.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang pun menerjunkan tim untuk memindahkan mobil tersebut.
Namun mobil Honda Jazz tersebut sulit dipindahkan lantaran roda depan dan belakangnya telah hilang.
Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata milik seorang anggota polisi di Kepolisian Daerah (Polda) Semarang.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pentertiban Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Dody Febrianto, menyebutkan bahwa mobil itu milik polisi yang dulunya menitipkan mobilnya di bengkel untuk diservis.
"Informasi pemilik bengkel di seberang jalan dulunya mobil anggota Polda Jateng yang diservis," ujar Dody, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Lokasi, Jadwal & Cara Penukaran Tiket Konser Musik GWK Bali Countdown 2024: Sound of Soulz
Ia menjelaskan, mobil itu awalnya dibawa seorang anggota polisi untuk diservis di salah satu bengkel di Jalan Medoho.
Namun, sambung Dody, anggota polisi tersebut tidak menindaklanjuti proses servis.
Akhinya pihak bengkel memarkir mobil itu di pinggir jalan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Seratusan Motor Terparkir Bertahun-tahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Biaya Rp 74 Juta.