Setiap pasangan pengantin yang mengikuti program nikah massal di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, nantinya akan difasilitasi dengan mahar dan bingkisan.
Namun, ada syarat dan ketentuan yang berlaku untuk calon pengantin yang mau gabung acara tersebut.
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, meliputi:
- Muslim, berusia minimal 30 tahun
- Berdomisili Surakarta (dua atau salah satu)
- Memenuhi dan melengkapi berkas nikah
- Mematuhi ketentuan panitia
Baca juga: Warga Sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Protes, Area Timur Steril Parkir tapi Jalan Makin Padat
Tak lupa, Kemenag Solo juga menyertakan tata cara pendaftaran bagi calon pengantin yang ingin gabung dalam nikah massal di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Setiap calon pengantin yang ingin ikut nikah massal di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, bisa langsung mendaftar secara online.
Cara mendaftarnya dengan menghubungi nomor WhatsApp di: 0813-2900-9169 atau 0856-0184-6661.
Baca juga: Pengunjung Keluhkan Pengamen di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wali Kota Solo Gibran Minta Maaf
Simak Lokasi Parkir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo untuk Kendaran Pribadi
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya semaksimal mungkin untuk menjamin ketersediaan lahan parkir.
Hal tersebut menjadi wujud tanggung jawab Pemkot Solo terhadap kenyamanan pengunjung.
Selama ini, pengunjung biasanya parkri di sekitaran Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Namun sayang, parkiran yang kurang tertata tak jarang menimbulkan kemacetan.
Baca tanpa iklan