Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Viral Proposal Pembangunan Masjid di Pekalongan Senilai Rp 12 Miliar, Harga Genteng Rp 1,2 Juta

Editor: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi masjid. Proposal pembangunan masjid senilai Rp 12 miliar viral di media sosial. Anggaran biaya belanja material bangunan dinilai tak wajar.

Diketahui, lokasi pembangunan masjid bernama Nurul Huda itu berada di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Dia mengatakan, proposal uang viral di media sosial itu adalah modus penipuan.

"Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu mingguan dan dapat share dari pak camat," kata Sidik.

Baca juga: 5 Bandara Terbengkalai, Ada yang Ditutup setelah Habiskan Dana Pembangunan Rp 16 T

Sidik mengungkapkan, di desanya memang benar sedang dibangun masjid dengan nama Nurul Huda, akan tetapi Pemerintah Desa (Pemdes) tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.

Dia membantah, nama-nama yang tercantum bukan warga Desa Jetak Kidul.

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkap Sidik.

"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya. Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.

Dia menyayangkan adanya surat proposal yang beredar itu membuat masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu resah.

Sebuah unggahan foto proposal pembangunan masjid mencapai Rp12 miliar di Pekalongan menjadi viral di media sosial, Kamis (23/11/2023). (X @Jateng_Twit)

Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan Camat Wonopringgo dan Kades Rowokembu.

Hasilnya, pihak desa mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke Pemdes, Polsek Wonopringgo, atau Koramil Wonopringgo jika menemukan orang yang menyebarkan proposal penipuan tersebut.

Sebab, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.

Baca juga: Viral Kades di Batang Bangun Kantor 8 Lantai Tak Pakai Dana Desa, Terinspirasi Zam Zam Tower Mekkah

Sidik menjelaskan, belum ada yang membuat laporan terkait korban penipuan sumbangan palsu ini.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan. Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," jelasnya.

Terpisah, Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi membenarkan, proposal pembangunan masjid tersebut adalah palsu dan modus penipuan.

"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," kata Syamsul.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Anggaran Masjid Rp12 M di Pekalongan, Kades Benarkan Adanya Pembangunan tapi Proposal Penipuan.