Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Video Viral, Pasutri Angkut 2 Bayi Pakai Mobil Tanpa Pintu di Solo, Diburu Polisi & Diamankan

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral di TikTok memperlihatkan pasutri mambawa 2 bayi menggunakan mobil tanpa pintu di kawasan Pasar Gede, Solo, Jawa Tengah.

R mengaku saat kejadian tersebut mobilnya sedang diperbaiki, sehingga terpaksa membuka pintu bagasi.

Baca juga: APB dan 5 Tempat Makan Ayam Penyet Enak Buat Kuliner Malam di Solo

Selain itu, R mengatakan bahwa mobilnya dipakai sebagai angkutan material untuk membangun rumah.

Polisi pun mengamankan pengendara beserta mobilnya.

Ilustrasi mobil. Video viral di TikTok memperlihatkan pasangan suami istri yang mengakut dua bayi menggunakan mobil tanpa pintu. (Unsplash/Obi - @pixel7propix)

Menurut Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan, polisi mengamankan pengemudi tersebut karena dinilai membahayakan.

"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur," ujar Agung, dikutip dari Kompas.com.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap mobil dan pengendara.

Kepolisian pun meminta pengendara tersebut untuk tidak mengulang kembali hal tersebut.

"Pengemudi membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tutup Agung.

Baca juga: Viral Bayi Hilang di Cianjur, Ternyata Karangan Sang Ibu, Lelah Harus Urus Sendiri

Aturan naik mobil bawa anak kecil

Ada hal penting yang harus dipertimbangkan ketika membawa bayi dalam perjalanan yaitu menggunakan car seat atau kursi mobil khusus untuk bayi.

Hal ini disampaikan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.

Jusri mengatakan kepada Kompas.com, anak-anak yang kakinya belum bisa mencapai dasar kabin, maka wajib ditempatkan di second row.

Selain itu mereka juga harus menggunakan tempat duduk tambahan seperti booster seat atau baby seat.

Sebab, seat belt dewasa dinilai belum bisa mengakomodir keselamatan anak kecil ketika terjadi pengereman tiba-tiba.

Ilustrasi bayi. (Flickr/Janus Bahs JacquetIkuti)

"Di negara maju, hal ini adalah kewajiban, bayi atau anak kecil tidak boleh dipangku atau duduk di kursi penumpang depan, ada aturannya, yang melanggar bisa kena tilang," ujar Jusri.

Halaman
123