Antara korban dan pelaku saling kenal lantaran bekerja di kantor yang sama.
Adapun motif kasus ini, dilatarbelakangi karena utang bisnis jual beli mobil.
Yudi tidak bisa memberikan uang yang telah ia pinjam dan berjanji akan dikembalikan kepada korban sebanyak Rp200 juta.
Korban dibunuh pada 9 Oktober 2019 lalu, dalam mobil rental sekitar pukul 20.30 WIB.
5. Kasus pembunuhan di Blitar
Kasus terbaru mayat dicor dilaporkan terjadi di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Kasus ini bermula saat warga menemukan kerangka manusia dalam kondisi dicor dalam sebuah rumah pada Selasa (21/11/2023).
Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS menjelaskan, kerangka manusia pertama kali ditemukan oleh tukang bangunan.
Tukang ketika itu hendak merenovasi rumah, namun mendapati sebuah kamar dalam kondisi terkunci.
"Selama renovasi, ada satu bagian kamar yang posisinya terkunci dan digembok. Karena sedang direnovasi dan mau dibersihkan, akhirnya dibongkar (pintu kamar yang digembok) Setelah dibongkar, ditemukan tengkorak dan tulang manusia," ujarnya.
Belakangan diketahui, kerangka tersebut adalah Fitriani (21) yang dibunuh oleh suaminya sendiri Suprio Handono (30).
Pelaku membunuh korban pada tahun Oktober 2021 lalu dan baru ditemukan dua tahun kemudian.
Danang mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini yang diduga dilatarbelakangi perselingkuhan,
"Teman laki-laki (korban) sudah dimintai keterangan, kami berencana melakukan pemeriksaan tambahan untuk memperdalam adanya dugaan motif asmara dalam kasus itu," tegasnya.
Ambar/TribunTravel