Anil Koppula mencoba menggugat Rumah Sakit Royal Women karena membiarkan dia menyaksikan istrinya melahirkan melalui operasi caesar pada tahun 2018.
Dia menggugat sebesar A$1 miliar sekira Rp 9,8 triliun, 7NEWS melaporkan.
Operasi caesar tersebut berhasil, namun pria tersebut mengklaim bahwa rumah sakit tersebut gagal dalam menjalankan tugasnya dengan membiarkan dia menyaksikan prosedurnya, kata laporan 7News.
Dia mengatakan rumah sakit “mendorong” atau “mengizinkan” dia untuk menyaksikan operasi tersebut.
Ini membuatnya melihat organ serta darah istri, menyebabkan penyakit mental yang dia klaim, tambahnya.
Dilansir dari insider, operasi caesar adalah operasi umum di mana seorang ahli bedah melahirkan bayi "melalui sayatan di perut dan rahim Anda," menurut National Health Service .
Prosedur pembedahan sering kali dilakukan ketika tindakan lain berbahaya atau sulit dan menimbulkan risiko bagi ibu atau bayi.
Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit , 32,1 persen dari seluruh kelahiran bayi di AS pada tahun 2021 dilakukan melalui operasi caesar.
Koppula mengajukan gugatan beberapa tahun setelah operasi, mengklaim bahwa dia mengalami kerugian karena cedera psikologis yang mengubah hidup.
Dalam tuntutan hukumnya, dia mengatakan 'penyakit psikotik' menyebabkan 'rusaknya pernikahan', menurut 7News.
Koppula memilih untuk mewakili dirinya di pengadilan, di mana Hakim James Gorton menolak gugatan tersebut dan menganggap klaim tersebut sebagai "penyalahgunaan proses", menurut Global News.
Proses persidangan meliputi pemeriksaan kesehatan terhadap Koppula.
Panel menyimpulkan bahwa dugaan dampak psikologis terhadap Koppula tidak cukup.
Ditemukan bahwa “tingkat gangguan kejiwaan akibat cedera yang dialami penggugat yang dituduhkan dalam tuntutan tidak memenuhi tingkat ambang batas,” lapor 7News.
Ambar/TribunTravel