Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Kronologi Debt Collector Tembak Nasabah di Karanganyar Pakai Airsoft Gun

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pistol. Seorang debt collector menembak nasabah di Karanganyar.

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Imam mengatakan SA menggunakan senjata airsoft gun jenis Revolver saat melakukan penembakan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa airsoft gun, enam butir selongsong dan sebuah pisau.

Setelahnya , korban langsung dilarikan ke RSUD Kartini Karanganyar untuk mendapatkan perawatan.

Operasi telah dilakukan pada Jumat (24/11/2023) siang untuk mengangkat protektil yang bersarang di kepalanya.

Kondisi korban dsebut sudah berangsur membaik.

"Peluru sudah terambil semua, kondisi pasien sudah stabil dan baik, saat ini masih rawat inap pasca operasi," ucap Kasubbag dan Humas RSUD Kartini Karanganyar, RM Andrianto Budi Utomo.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Setiyoko menyebut pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka terhadap SA.

Ia mengatakan, SA dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

"Pelaku SA, sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan terhadap warga Berjo," ujar Setiyoko, Jumat.

Hingga kini polisi masih menyelidiki asal senjata airsoft gun yang digunakan SA.

(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunSolo.com/Mardon Widiyanto, TribunJateng.com/Agus Iswandi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Debt Collector Tembak Nasabah 6 Kali Pakai Airsoft Gun di Karanganyar, Bermula dari Cekcok