Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penumpang yang Ketahuan Merokok di Pesawat Citilink Terancam Denda Rp 2,5 Miliar

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral penumpang ketahuan merokok di pesawat Citilink Batam-Surabaya. Penumpang pria yang ketahuan merokok di pesawat Citilink rute Batam-Surabaya terancam denda Rp 2,5 miliar.

Terlihat mereka berjalan di lorong kabin menuju ke bagian belakang pesawat.

Seorang petugas kemudian tampak berbincang sebentar dengan seorang pramugari.

Tak berselang lama, seorang penumpang yang mengenakan kemeja hitam digiring keluar pesawat.

Baca juga: 4 Tiket Pesawat Surabaya-Palembang, Naik Citilink Harga Mulai Rp 1,5 Juta

Head of Corporate Secretary Division PT Citilink Indonesia Haza Ibnu Rasyad mengatakan, insiden tersebut terjadi di dalam pesawat Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya pada Sabtu (18/11/2023).

"Kami sampaikan bahwa benar terdapat penumpang merokok di dalam penerbangan Citilink QG 949 rute Batam-Surabaya," ujar Haza, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (20/11/2023).

Ilustrasi toilet pesawat. Penumpang pria yang ketahuan merokok di pesawat Citilink rute Batam-Surabaya terancam denda Rp 2,5 miliar. (Pixabay/undefined)

Haza mengatakan, penumpang tersebut diketahui merokok di dalam lavatory pesawat.

Usai kepergok merokok, penumpang tersebut mengaku bersalah karena telah merokok di dalam pesawat.

"Penumpang yang bersangkutan mengakui kesalahannya dengan telah merokok di dalam lavatory pesawat," ungkap Haza.

Baca juga: Dua Pesawat TNI AU Jatuh di Pasuruan, Cuaca Buruk Diduga Jadi Penyebab

Ia menambahkan, penumpang tersebut langsung ditangani petugas aviation security sesaat setelah pesawat mendarat.

"Atas kejadian tersebut, penumpang yang bersangkutan telah diserahkan kepada petugas aviation security di darat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Haza.

(TribunTravel.com/SA)