Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Link dan Cara Membuat Visa Waiver Jepang via Online Buat Pemegang Paspor Elektronik

Editor: Kurnia Yustiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wisata ke Tokyo, Jepang. Traveler pemegang paspor elektronik atau e-paspor dapat mengajukan visa waiver Jepang via online.

TRIBUNTRAVEL.COM - Traveler yang ingin ke Jepang, cara membuat visa waiver kini lebih mudah.

Buat traveler pemegang paspor elektronik atau e-paspor dan berencana berada di Jepang maksimal 15 hari, dapat mengajukan registrasi bebas visa atau banyak dikenal sebagai visa waiver secara online.

Patung Hachiko di Shibuya, Tokyo, Jepang. (Darel Low /Unsplash)

Registrasi visa waiver Jepang ini bisa dilakukan secara online sejak 27 Maret 2023 kemarin.

Tentunya melalui online, traveler bisa lebih mudah dalam mengajukan visa waiver Jepang.

Serbu! Promo tiket pesawat ke Jepang hingga Rp 500 ribu, pesan di sini

Registrasi pra-keberangkatan secara online dan penerbitan bukti registrasi bebas visa elektronik ini dilakukan melalui Sistem Pembebasan Visa Jepang (Japan Visa Exemption System-JAVES).

"Aplikan yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC) dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi," begitu bunyi pengumuman di situs Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, dikutip TribunTravel, Senin (20/11/2023).

Diskon besar-besaran Black Friday untuk winter coat dan barang fashion lainnya, pesan di sini

Berikut ini link dan cara membuat visa waiver jepang via online.

  • Buka situs Japan Visa Exemption System-JAVES, berikut ini linknya: https://www.evisa.mofa.go.jp/personal/logintoko
  • Buat akun di situs JAVES.
  • Ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan.
  • Setelah prosedur registrasi selesai, aplikan akan menerima email berupa pemberitahuan registrasi selesai dan dapat menampilkan 'Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)' di gawai elektronik seperti ponsel cerdas atau tablet milik aplikan.
  • Pelaku perjalanan yang sudah selesai melakukan registrasi pra-keberangkatan e-paspor melalui JAVES harus memperlihatkan 'Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa' di gawai (ponsel cerdas, tablet, dll) miliknya saat proses imigrasi.
  • Hasil cetak ataupun cuplikan layar (screenshot) dari 'Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa' tersebut tidak dapat diterima sebagai pengganti.

Promo Winter Wonderland in Japan, liburan ke Jepang mulai dari Rp 8,7 juta, pesan di sini

Buat kamu yang tidak ingin menggunakan sistem ini, ada lagi pilihan lain untuk mengajukan visa ke Jepang.

Kamu bisa mengajukan registrasi bebas visa pra-keberangkatan di Kantor Perwakilan Jepang di Indonesia (khusus Jakarta di JVAC) dengan media kertas dan mendapatkan stiker bukti registrasi bebas visa di e-paspor.

Diskon hingga Rp 500.000 untuk pemesanan hotel di Jepang, klik di sini

Rekomendasi Tempat Wisata di Tokyo, Jepang

Kuil Meiji di Shibuya, Tokyo, Jepang (Rs1421, CC BY-SA 3.0 , via Wikimedia Commons)

Liburan ke Jepang rasanya kurang puas kalau belum jelajah Tokyo ya.

Halaman
123