Hukuman itu berupa push up di halaman SPBU.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
"Yang bersangkutan sudah ketangkap tangan," kata Stefanus, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (9/11/2023).
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku hanya bermaksud membuat konten dengan seragam polisi.
"Tindak lanjutnya disuruh bikin surat pernyataan," papar dia.
Baca juga: Daftar Menu dan Harga Kedai Pinara, Restoran Chinese Food Halal di Semarang yang Lagi Viral
Baca juga: 5 Tempat Wisata yang Lagi Hits di Ungaran Semarang, Cocok Dikunjungi saat Liburan Keluarga
Dia tidak menjelaskan secara detail kapan pelaku berinisial UI itu membuat surat pernyataan tersebut.
Dalam suratnya, pelaku berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang melanggar aturan dengan menggunakan pakaian dan atribut Polri untuk perbuatan arogan.
"Apabila saya mengulangi lagi, saya sanggup dan siap menanggung risiko atas perbuatan saya untuk diproses sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," tulis pelaku dalam suratnya.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, Kompas.com/Muchamad Dafi Yusuf)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi Gadungan Ugal-ugalan di Semarang, Dihukum Push Up oleh Polisi Asli, Berakhir Minta Maaf.