Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Video Viral

Video Viral di TikTok, Bendahara Kelas Tarik Uang Kas Pakai QRIS, Tinggal Scan Auto Bayar

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral di TikTok memperlihatkan aksi bendahara kelas tarik uang kas menggunakan QRIS.

"sangat worth it bagi aku yang suka lupa bawa cash," tulis seorang pengguna TikTok.

Senada dengan yang sebelumnya, seorang pengguna berkomentar, "ku yang jajan bayarnya pake qris bilek :v."

"gini aja aku bakal bayar tepat waktu," tulis yang lain.

"Gue semenjak suka pake qris, hampir ga punya cash," komentar seorang netizen.

Ilustrasi QRIS. Video viral di TikTok memperlihatkan aksi bendahara kelas tarik uang kas menggunakan QRIS. (qris.id)

Ada juga yang menyebutkan bahwa penggunaan QRIS dapat menghindarkan alasan tidak membayar kas kelas karena tidak memiliki uang cash.

"Gaada alasan ga ada cash," komentar pengguna TikTok.

"Gada lagi alasan ga pegang cash," imbuh yang lain.

Baca juga: Video Viral Konser BMTH Jakarta Mendadak Dihentikan, Ada Masalah Teknis & Penonton Minta Refund

QR Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan metode pembayaran secara digital yang kini tengah menjadi tren.

Adapun pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking.

Melansir Kompas.com, QRIS dalah penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.

QRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan BI agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Baca juga: Viral Kelakuan Nyeleneh Wanita yang Usir Penumpang KRL Biar Bisa Gelantungan

Semua PJSP yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS.

Saat ini, dengan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik bank dan non-bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari BI.

Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya.

Ilustrasi ponsel. Video viral di TikTok memperlihatkan aksi bendahara kelas tarik uang kas menggunakan QRIS. (Sara Kurfeß/Unsplash)
Halaman
123