Pihak sekolah yang mengetahui kejadian ini memutuskan untuk memanggil HM ke ruangan Bimbingan Konseling (BK).
HM yang tidak mau malah kabur dari sekolah hingga akhirnya berhasil diamankan warga dan alumni sekolah.
"Karena mengetahui kasus siswa itu memukul guru lalu dikejar oleh alumni dan dipukul beberapa kali. Setelah itu datang guru melerai lalu membawa HM ke sekolah," ujar Arismansyah.
Arismansyah melanjutkan, kasus pemukulan kemudian diselesaikan di kantor polisi.
Menginap di penjara
MS dan HM dipertemukan di Mapolsek Woha.
Pada foto yang beredar keduanya tampak sudah berjabat tangan setelah adanya mediasi.
"Kesimpulan tadi dibawa ke Polsek," kata Arismansyah.
Namun, HM sementara waktu diinapkan di Mapolsek Woha untuk dibina selama 14 hari ke depan.
Selain itu, HM harus menerima nasibnya dikeluarkan dari sekolah akibat ulahnya sendiri.
Arismansyah menyebut, pengeluaran HM merupakan sikap tegas dari sekolah.
Diharapkan di kemudian hari tidak terulang kejadian serupa.
"Siswa yang pukul guru itu langsung kita keluarkan. Tidak ada lagi ampun, catatan dia juga seorang yang malas masuk sekolah," ucap Arismansyah.
Arismansyah menambahkan, korban tidak melanjutkan kasus pemukulan ke ranah hukum.
MS tidak mau terganggu dengan urusan hukum karena ingin fokus ke keluarganya.