Akses berita terupdate se-indonesia lewat aplikasi TRIBUNnews

Penumpang Dikeluarkan dari Penerbangan usai Ketahuan Gunakan Rokok Elektrik di Toilet Pesawat

Penulis: Sinta Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengguna rokok elektrik atau vape. Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat.

"Keselamatan adalah prioritas utama kami, dan perilaku seperti ini tidak akan pernah ditoleransi oleh kru kami," sambungnya.

Ilustrasi rokok. Seorang penumpang harus dikeluarkan dari penerbangan karena ketahuan memakai rokok elektrik di toilet pesawat. (Flickr/gambarrokok)

Merokok, termasuk vaping, dilarang keras di dalam pesawat berdasarkan hukum Australia dan dikenakan hukuman yang berat.

Namun meningkatnya popularitas rokok elektrik telah menyebabkan meningkatnya jumlah penumpang yang menguji peruntungannya – dan seringkali tertangkap.

Baca juga: Momen Ngeri Penumpang Jatuh Sakit usai Muncul Asap di Pesawat, Damkar Langsung Evakuasi

Baca juga: Pramugari Viral setelah Melarang Penumpang yang Terlihat Mabuk Naik Pesawat

Pada bulan Juli, penerbangan Virgin Australia dari Brisbane ke Bali terpaksa dialihkan ke Darwin setelah tiga pria mabuk dan sulit diatur, salah satunya dilaporkan terlihat melakukan vaping di kursinya.

Pada tahun 2021, seorang pria Perth menghadapi potensi denda 16.800 Dolar Australia setelah diduga menggunakan rokok elektrik di kursinya dan di toilet serta menggunakan ponselnya secara ilegal ketika pesawat hendak mendarat.

(TribunTravel.com/SA)