TRIBUNTRAVEL.COM - Seorang mahasiswi dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun di Dubai, Uni Emirat Arab karena menyentuh lengan pekerja bandara.
Elizabeth Polanco De Los Santos, seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Lehman College, ditangkap saat singgah di Bandara Internasional Dubai pada bulan Juli.
Elizabeth terbang ke kota dalam perjalanan pulang dari Istanbul.
Setelah turun, dia ditahan oleh keamanan bandara.
Baca juga: Viral Emak-emak Gendong Bayi Terobos Antrean Bandara, Penumpang Lain Langsung Geram
Menurut LSM Detained in Dubai yang berbasis di London, Elizabeth diperintahkan oleh petugas bea cukai untuk melepaskan korset pinggang medis (medical waist trainer), yang harus ia kenakan setelah menjalani operasi awal tahun ini.
Menurut laporan Metro, korset pinggang medis itu tidak mungkin bisa dilepaskan sendiri oleh Elizabeth.
Dua penjaga keamanan wanita menertawakannya dan berbicara dalam bahasa Arab, jika mereka menolak membantu saat Elizabeth berjuang kesakitan untuk melepaskan korset pinggang medis tersebut.
"Saya dengan lembut menyentuh lengannya untuk membimbingnya keluar, lalu dengan putus asa mulai menangis meminta bantuan kepada teman saya," kata Elizabeth.
"Seluruh interaksi tersebut membuat Elizabeth merasa malu dan dilanggar," kata Detained in Dubai.
Baca juga: Seorang Wanita Meninggal Dunia setelah Tertabrak Pesawat di Landasan Pacu Bandara
Seorang petugas bea cukai laki-laki mengizinkan temannya untuk membantunya, tetapi setelah perangkat itu dipasang kembali, Elizabeth diberitahu bahwa dia ditahan karena penyerangan setelah menyentuh petugas perempuan tersebut.
Elizabeth dipaksa menandatangani dokumen dalam bahasa Arab, kemudian diberitahu bahwa dia dilarang bepergian guna mencegahnya meninggalkan negara tersebut.
"Elizabeth hanya bermaksud transit melalui Dubai selama enam jam, tetapi dia sudah berada di sana selama berbulan-bulan dan kehilangan biaya sebesar 50.000 USD serta biaya pengacara," kata Radha Stirling, CEO Detained in Dubai.
Elizabeth awalnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan diperintahkan membayar 10.000 dirham Uni Emirat Arab untuk interaksi tersebut pada bulan Juli.
Pejabat di Uni Emirat Arab dilaporkan akan mendeportasi Elizabeth setelah dia membayar denda, namun petugas bea cukai mengajukan banding sebelum dia bisa pergi.
Baca juga: Kematian Misterius Pramugari di Hotel Bandara, Ditemukan Kain Dalam Mulutnya
"Mereka ingin dia dipenjara atau ingin menekannya agar memberikan pembayaran kompensasi kepada mereka," kata Stirling.